Pemerintah dan BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Kegunaannya?

Abdul Azis Said
29 Agustus 2022, 11:57
BI, QRIS
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) berjalan usai meresmikan Peluncuran Kartu Kredit Pemerintah Domestik dan QRIS Antarnegara di Gedung Thamrin, Bank Indonesia, Jakarta, Senin (29/8/2022).

KKP ini pun bukan hanya bisa digunakan untuk belanja barang dan modal pemerintah saja, tetapi untuk belanja perjalanan dinas jabatan. Kartu kredit ini bisa dipakai untuk perjadin jabatan untuk komponen pembayaran biaya transportasi, penginapan, dan sewa kendaraan dalam kota.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan menyebut penerbitan KKP ini bagian dari afirmasi belanja pemerintah dalam semangat gerakan nasional bangga buatan Indonesia. Selain itu, tujuannya untuk akselerasi transaksi melalui sistem pembayaran non tunai.

"Kita boleh berbangga dengan langkah maju yang kita lakukan Karena dengan demikian data transaksi menjadi milik bangsa kita dan biaya transaksi pun kembali ke negeri kita," kata Luhut dalam acara yang sama dengan Perry.

Ia mengingatkan agar seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L), termasuk juga BUMN segera menggunakan KKP domestik di instansinya masing-masing. Perluasan adopsi KKP juga diharap bisa dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda). Bank Pembangunan Daerah (BPD) diminta ikut memberi dukungan bagi setiap Pemda untuk implementasi KKP.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...