Banggar Sepakati Subsidi Energi Tahun Depan Naik Jadi Rp 212 T
"Di dalam alokasi ini, kita juga sudah memasukan cadangan 1 juta kilo liter untuk Solar dan LPG cadangan 0,5 juta metric ton," kata Sri Mulyani.
Bendahara negara itu menyebut, arah kebijakan subsidi energi, terutama untuk skema pembayarannya akan berubah. Pembayaran subsidi akan dilakukan setiap tiga bulan sekali. Ini berbeda dengan skema pembayaran saat ini yang harus terlebih dahulu menunggu hasil evaluasi dari BPKP dan dibayarkan setiap satu semester sekali.
"Ini untuk menjaga cash flow Pertamina dan PLN, serta akurasi dari APBN kita menjadi jauh lebih fleksibel," kata Sri Mulyani.
Alokasi subsidi energi tahun depan lebih kecil daripada tahun ini sebesar Rp 208,9 triliun. Ini dengan rincian subsidi BBM Solar dan Minyak Tanah Rp 14,6 triliun dan subsidi LPG tabung 3 Kg sebesar Rp 134,8 trilin, Subsidi listrik tahun ini Rp 59,6 triliun.