Inflasi September Melonjak Capai 1,17% Gara-gara Kenaikan Harga BBM

Abdul Azis Said
3 Oktober 2022, 11:41
kenaikan harga bbm, harga bbm, inflasi
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/wsj.
Ilustrasi. Pemerintah menaikkan harga BBM jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax sejak 3 September 2023.

Menurut dia, deflasi harga kelompok makanan dan minuman terutama terjadi karena beberapa sentra produksi mengalami panen raya. Hal ini membuat suplai pangan cukup sehingga mendorong terjadinya deflasi. 

 Adapun berdasarkan komponennya, inflasi pada bulan lalu terjadi pada komponen harga yang diatur pemerintah mencapai 13,28% secara tahunan, melonjak dibandingkan bulan sebelumnya 6.84%. "Ini mudah dipahami karena pada September terjadi penyesuian harga BBM yang bmemberikan dampak langsung," ujarnya. 

Sementara itu, komponen harga yang bergejolak juga mencatatkan kenaikan inflasi tahunan dari 8,93% pada Agustus menjadi 9,02%. Menurut dia, kenaikan harga pada komponen harga yang bergejolak relatif terbatas karena terjadi deflasi pada bahan makanan pokok, 

"Deflasi bahan pokok naik dari 3,04% pada Agustus menjadi 3,21%," ujarnya. 

Sementara itu, komponen inti hanya mencatatkan inflasi pada September 2022 sebesar 3,21% dan memberikan andil sebesar 2,11%. 

Inflasi inti menjadi salah satu tolak ukur utama Bank Indonesia dalam menyesuaikan suku bunga acuan. BI telah menaikkan suku bunga hingga dua kali pada tahun ini masing-masing 25 bps dan 50 bps sebagai langkah untuk menjaga ekspektasi inflasi dan stabilitas rupiah.

Halaman:
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...