Kemenkeu Minta PPATK Lacak Transaksi Keuangan 25 PNS Beresiko Tinggi
Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memprioritaskan pemeriksaan terhadap 25 pegawai yang berisiko tinggi. Itjen akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak adanya transaksi keuangan mencurigakan dari para pegawai tersebut.
"Kami secara bertahap sedang menyiapkan permintaan ke PPATK untuk itu," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo kepada wartawan di kantor Kemenkeu, jakarta, Senin (13/3).
Ia menjelaskan, permohonan bantuan tersebut sebagai bagian dari kerja sama yang sudah ada anatar Kemenkeu dan PPATK untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Prastowo menyebut, Kemenkeu sudah bekerja sama dengan PPATK untuk melacak transaksi keuangan setiap kali dilakukan seleksi jabatan pimpinan selama 15 tahun terakhir.
"Permintaan kali ini saya rasa juga sama, kita minta informasi transaksi keuangan dan analisis supaya membantu Kemenkeu, profil-profil yang sudah diselesaikan itu nanti akan lebih sempurna kalau sudah dapat tambahan informasi dari PPATK," kata Prastowo.
Adapun 25 pegawai tersebut merupakan bagian dari total 69 pegawai Kementerian Keuangan berisiko tinggi berdasarkan temuan Itjen untuk periode 2019-2020. Namun, Prastowo menyebut hanya sekitar 55 pegawai yang wajib klarifikasi. Adapun hanya sekitar 25 pegawai yang diprioritaskan untuk dituntaskan terlebih dahulu.
Proses pemeriksaan terhadap 25 pegawa prioritas risiko tinggi itu ditargetkan selesai dalam dua minggu ini. Pemeriksaan terhadap sepuluh pegawai akan selesai hingga awal pekan ini, sisanya sekitar 15 pegawai dijadwalkan rampung awal pekan depan.