Kemenkeu Sudah Panggil 47 Pegawai Punya Harta Tak Wajar
"Jadi dalam hal ini Kemenkeu melakukan sendiri untuk menganalisa LHKPN dan ALPHA terhadap 100% jajaran Kemenkeu, termasuk kepemilikan saham atau penghasilan yang belum dilaporkan," ujar Sri Mulyani.
Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menyebut Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan memprioritaskan pemeriksaan terhadap 25 pegawai yang berisiko tinggi dari total 69 yang akan dipanggil. Itjen akan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak adanya transaksi keuangan mencurigakan dari para pegawai tersebut.
"Kami secara bertahap sedang menyiapkan permintaan ke PPATK untuk itu," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo kepada wartawan di kantor Kemenkeu, jakarta, Senin (13/3).
Ia menjelaskan, permohonan bantuan tersebut sebagai bagian dari kerja sama yang sudah ada anatar Kemenkeu dan PPATK untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Insepktorat akan meminta informasi transaksi keuangan dan analisis dari PPATK.