Peliknya Masalah Waskita Karya: Utang, Korupsi, hingga PMN Digantung

Agustiyanti
26 Mei 2023, 15:41
Gedung Waskita di Jakarta, Selasa (06/01).
KATADATA/Arief Kamaludin
Waskita Karya memiliki utang mencapai Rp 84,3 triliun hingga Maret 2023.

Destiawan tersangkut dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020. 

BUMN yang masih memiliki berbagai proyek penugasan pemerintah kini juga menghadapi penundaan pencairan penyertaan modal negara atau PMN yang seharusnya dicairkan sejak tahun lalu. PMN sebesar Rp 3 triliun seharusnya digunakan untuk menyelesaikan ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung sebesar Rp 2 triliun dan Bogor-Ciawi-Sukabumi Rp 1 triliun. 

Adapun ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung menelan investasi  Rp 22,1 triliun, sedangkan Bogor-Ciawi-Sukabumi sebesar Rp 11,7 triliun

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban menegaskan pencairan PMN kepada Waskita Karya akan menunggu kejelasan program restrukturisasi BUMN tersebut. Ia khawatir dana tersebut justru akan menjadi boedel atau harta kekayaan yang disita karena perusahaan bangkrut jika diberikan sebelum program restrukturisasi jelas. 

Meski sumber dana Waskita Karya dari pemerintah masih ditahan, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut masih ada jalan lain bagi BUMN tersebut memperoleh pendanaan. 

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan akan ada skema pendanaan lain untuk BUMN karya tersebut. Salah satunya, pelepasan kepemilikan saham jalan tol. Namun demikian, aksi korporasi akan dilakukan secara bertahap dan sesuai kebutuhan pasar.

WSKT resmi melepas dua ruas tol kepada Indonesia Investment Authority (INA). Kedua ruas tol yang dilepas adalah Tol Kanci-Pejagan dan Pejagan-Pemalang pada September 2022.

Erick mengatakan, divestasi pada ruas tol lainnya masih dalam penjajakan. Erick optimis pelepasan ini akan diminati investor, sebab pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih positif. "Bercita-cita kan boleh, tergantung pasarnya," kata Erick di Kementerian BUMN, dikutip Jumat (26/5).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...