Gaji PNS Bakal Naik Mulai 2024, Tapi Tunjangan Kinerja Bakal Dirombak

Abdul Azis Said
31 Mei 2023, 14:23
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Presiden Joko Widodo bakal mengumumkan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil atau PNS, Aparatur Sipil Negara, serta TNI, Polri dan pensiunan dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus. Pemerintah bakal merancang skema perhitungan besaran tunjangan kinerja atau tukin bagi PNS.

"Kenaikan gaji PNS, insyaallah sedang digodok dengan bapak Presiden. Beliau mempertimbangkan, nanti beliau yang akan mengumumkan pada saat RUU APBN disampaikan," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/5).

Pidato penyampaian RUU APBN 2024 akan digelar pada 16 Agustus 2023, usai Presiden menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI di Kompleks Parlemen DPR/MPR Senayan, Jakarta.

Sri Mulyani menjelaskan rencana kenaikan gaji PNS tersebut masih diperhitungkan secara detail.

Rencana kenaikan gaji PNS itu pertama kali dilontarkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB Azwar Anas pertengahan bulan ini. Namun saat itu ia juga menyebut pemerintah tengah mengkaji rencana perombakan skema pemberian tukin para abdi negara.

Menurutnya, skema pemberian tukin saat ini tak efektif mengungkit kinerja. Pasalnya, tukin dipukul rata untuk semua pegawai pada satu institusi yang sama berdasarkan peringkat jabatannya. Pasalnya, ia menyebut ada saja pegawai pada satu unit institusi memiliki kinerja berbeda namun tukinnya sama.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...