Gaji PNS Bakal Naik Mulai 2024, Tapi Tunjangan Kinerja Bakal Dirombak

Abdul Azis Said
31 Mei 2023, 14:23
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021).
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021).

Dalam rencana perombakan tukin tersebut, pemerintah ingin tunjangan diberikan sesuai kinerja masing-masing individu. Dengan demikian, pegawai yang memiliki kinerja baik secara individu, akan mendapatkan besaran tukin yang sesuai dan sebaliknya.

Azwar juga menyebut Presiden telah memperingatkan bahwa perlakuan tukin kini sudah berbeda, mulai dipandang sebagai hak. Karena itu, saat ini, KemenPAN RB bersama Kemenkeu mengaku intens duduk bersama membahas perombakan tunjangan di samping terkait nasib gaji PNS. Tujuannya agar belanja lebih berkualitas dan birokrasi berdampak lebih optimal.

"Ini sepakat, sesuai arahan bapak presiden, kami bersama ibu menteri keuangan dan kementerian lain, kita sedang cari formulanya (tukin PNS) di dalam peraturan PP ASN," kata Azwar, 18 Mei 2023.

Rencana perombakan formula tukin ini juga akan mengakomodir masih adanya ketimpangan besaran tunjangan di tiap daerah. Ia mengatakan beberapa daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang besar biasanya memberi tukin yang besar bagi pegawainya, sementara daerah lain relatif rendah.

Sementara itu, terkait penyusunan PP ASN tersebut, Azwar tak merinci kapan beleid akan selesai disusun dan mulai diimplementasikan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...