Luhut Pastikan Kereta Cepat Tak akan Bebani KAI seperti Peringatan BPK

Abdul Azis Said
23 Juni 2023, 21:07
kereta cepat, KAI, keuangan KAI, pembengkakan biaya kereta cepat
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Rangkaian Electrical Multiple Unit (EMU) KCIC 400 AF menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) usai menjalani Hot Sliding Test di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/5/2023). BPK memperingatkan pinjaman untuk mendanai pembengkakan biaya kereta cepat dapat membebani keuangan KAI.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan pinjaman cost overrun atau pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) tak akan membebani keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kekhawatiran ini sebelumnya diperingatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Tidak ada masalah soal itu karena bunga pinjaman kita masih cukup murah," kata Luhut ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (23/6).

Meski demikian, ia enggan membocorkan tingkat bunga pinjaman yang akan diperoleh pihak Indonesia.

BPK sebelumnya memperingatkan skema pembiayaan untuk menutupi pembengkakan biaya alias cost overrun proyek KCJB berpotensi membebani keuangan PT Kereta Api Indonesia (KAI). Sesuai kesepakatan dengan Cina, konsorsium Indonesia akan menanggung biaya pembengkakan proyek mencapai  US$ 723 juta atau Rp 11,2 triliun.

Pihak Indonesia dan Cina sebelumnya telah menyepakati besaran cost overrun proyek tersebut mencapai US$ 1,2 miliar atau Rp 18,8 triliun sesuai kurs BI akhir tahun lalu. Konsorsium Indonesia akan menanggung 60% dari biaya tersebut atau sekitar US$ 723 juta alias Rp 11,28 triliun. 

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...