Sri Mulyani Tolak Usulan IMF soal Cabut Larangan Ekspor Komoditas

Abdul Azis Said
4 Juli 2023, 14:02
IMF, sri mulyani, hilirisasi, larangan ekspor
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai IMF dapat memberikan pandangan terhadap kebijakan pemerintah, termasuk terkait hilirisasi.

Dana Moneter Internasional (IMF) merekomendasikan Indonesia mecabut secara bertahap kebijakan hilirisasi yang melarang ekspor beberapa komoditas mentah. Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai saran itu tak ada hubungannya dengan tujuan pemerintah Indonesia.

Usulan itu muncul dalam Konsultasi Artikel IV, dokumen hasil asesmen IMF terhadap ekonomi Indonesia yang juga memuat beberapa rekomendasi kebijakan. Sri Mulyani menilai sah bagi IMF untuk memberikan pandangan terkait kebijakan pemerintah Indonesia. Namun demikian, pemerintah Indonesia juga memiliki pandangan tersendiri terkait kebijakan yang dikeluarkan. 

"Indonesia punya kebijakan yang bertujuan memperkuat struktur industri dan meningkatkan nilai tambah.  Dengan begitu, neraca pembayaran kita makin kuat, sehingga seharusnya makin bagus, jadi tidak hubungannya  menurut saya," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (4/7). 

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebelumnya memberikan pandangannya soal usulan IMF ini. Ia menilai kebijakan hilirisasi dengan pemerintah melarang ekspor sejumlah komoditas tambang mentah sudah berada di jalan yang benar. 

Ia menghargai usulan IMF tersebut. Namun itu harusnya hanya diperlakukan sebagai sebuah pandangan institusi sehingga Indonesia tidak akan terpengaruh terhadap usulan itu. Karena menurut dia, yang tahu kebutuhan Indonesia sebetulnya masyarakat dan pemerintah itu sendiri.

"Saya ingin menjelaskan satu per satu dari pemikiran IMF bahwa pemikiran dia keliru besar. IMF ini mungkin sedang tidur," kata Bahlil di kantornya, Jumat (30/6).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...