Viral Beli Emas 1 Kg di Arab Kena Pajak Rp278 Juta, Ini Kata Bea Cukai

Abdul Azis Said
21 Juli 2023, 14:40
emas, emas perhiasan, bea cukai
ANTARA FOTO/Makna Zaezar/foc.
Ilustrasi.

Niko mengatakan, petugas bea cukai melakukan serangkaian prosea penelitian berdasarkan aturan yang ada sehingga ia membantah jika dalam proses kemarin terjadi negosiasi. Misalnya mengkategorisasi barang berdasarkan personal use atau bukan, memerika keberdaan invoice hingga ada tidaknya NPWP. 

Selain itu, Niko mengungkap Mira sempat mengaku tidak memiliki NPWP saat ditanya petugas. Namun, Mira belakangan mengakui sudah memiliki NPWP sehingga tarif PPh yang dikenakan bisa lebih rendah. 

"Bahwa ada pernyataan yang bersangkutan di salah satu media bahwa terjadi pemerasan, kami sampaikan itu adalah tuduhan tidak berdasar. Proses penetapan pungutan negara dilakukan secara transparan, di ruang terbuka dan terpantau CCTV," kata Niko.

Dalam sebuah potongan video yang ramai di Tiktok, Mira mengaku heran dengan pungutan oleh Bea Cukai Soekarno Hatta yang sangat besar, mencapai lebih dari separuh nilai emas yang dibelinya. Ia menyebut nilai emasnya itu tak sampai Rp 900 juta, tetapi sempat dimintai pajak dan bea masuk yang mencapai Rp 500 juta.

"Kemudian didiskon, akhirnya turun sampai sekitar Rp 278 juta," ujarnya dikutip dari video Tiktok milik Tribunnews.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...