Sri Mulyani Hemat Rp 1,21 T Berkat WFH saat Pandemi

 Zahwa Madjid
4 September 2023, 14:03
sri mulyani, WFH, pandemi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparannya dalam rapat paripurna ke-4 DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.

Kementerian Keuangan menyebut, dapat menghemat anggaran hingga mencapai Rp 1,2 triliun berkat kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dan tak adanya perjalanan dinas karena pandemi selama tahun 2020. Anggaran Kemenkeu juga berhasil dihemat pada tahun-tahun selanjutnya, termasuk pada tahun ini,  

“Karena kita menghadapi pandemi sehingga kita dapat menurunkan berbagai biaya yang tidak perlu,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (4/9).

Sri Mulyani mengatakan, pihaknya juga dapat menghemat anggaran sebesar Rp 435,7 triliun pada 2021. Hal ini ditopang oleh perbaikan seluruh infrastruktur Kementerian Keuangan. Selain itu, Kemenkeu dapat menghemat anggaran sebesar Rp 435,4 miliar pada tahun lalu meski ada perhelatan G20 dan tahun ini sebesar Rp 232,2 miliar.

Dengan demikian, total penghematan anggaran Kemenkeun sejak 2020 hingga 2023 mencapai Rp 2,21 triliun.

“Tahun 2020 shock yang sangat luar biasa, sehingga APBN maju di depan untuk menjadi shock absorber untuk memungkinkan semua aparat instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan berbagai langkah-langkah,” kata Sri Mulyani.

Adapun Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan sebesar Rp 48,35 triliun untuk tahun depan. “Dengan mengucapkan Alhamdulillah, kesimpulan rapat dengan Menteri Keuangan tentang RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2024 kita setujui,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir dalam rapat kerja yang sama. 

Pergeseran pagu anggaran tersebut berlaku pada lima program. Sri Mulyani mengatakan pergeseran tersebut dilakukan untuk mengakomodasi perubahan prioritas pendanaan serta berbagai masukan dari Komisi XI DPR.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...