Sri Mulyani Hemat Rp 1,21 T Berkat WFH saat Pandemi

 Zahwa Madjid
4 September 2023, 14:03
sri mulyani, WFH, pandemi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan paparannya dalam rapat paripurna ke-4 DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2023). Dalam kesempatan tersebut Sri Mulyani menyampaikan tanggapan pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPR mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 dan Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024.

Perubahan pertama yaitu pada program kebijakan fiskal yang bergeser sebesar Rp 12,87 miliar, yakni dari Rp 40,23 miliar menjadi Rp53,1 miliar. Program tersebut menyasar 41 kegiatan, seperti perumusan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), RUU APBN dan Nota keuangan, reformasi sektor keuangan, serta adopsi kesepakatan dengan forum internasional.

Penambahan anggaran juga menimbang masukan dari DPR yang mencakup peta jalan reformasi pengelolaan program pensiun aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri, penyusunan peta jalan pengelolaan produk hasil tembakau, serta kajian kemandirian daerah usai implementasi UU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Berikutnya pergeseran anggaran program pengelolaan penerimaan negara yang turun sebesar Rp 367 juta. Program ini mendapatkan pagu anggaran Rp 2,48 triliun untuk 133 kegiatan. Penambahan anggaran turut mempertimbangkan masukan DPR terkait peningkatan pengawasan dan penegakan hukum penerimaan negara; penguatan sistem informasi; intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, kepabeanan, dan cukai; serta penguatan integritas, kualitas, dan kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Program pengelolaan belanja negara naik Rp 8,86 miliar menjadi Rp 7,59 miliar untuk 59 kegiatan. Masukan DPR untuk program ini adalah kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 50%, transfer ke daerah (TKD) untuk perbaikan pelayanan dasar dan pengentasan kemiskinan, komponen dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk percepatan pembangunan di wilayah tertentu serta untuk geopark dan cagar budaya.

Perubahan selanjutnya yaitu program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) yang turun menjadi Rp 306,86 miliar dari pagu indikatif Rp310,82 miliar untuk 171 kegiatan. Perubahan menimbang masukan DPR soal perpanjangan tugas satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), pemetaan kategori BUMN, aset showcase AESIA, dan percepatan prosedur dan penilaian harga sewa Barang Milik Negara (BMN).

Terakhir, program dukungan manajemen turun menjadi Rp 45,47 triliun dari Rp45,49 triliun untuk 553 kegiatan. Respons atas masukan DPR terhadap program tersebut yaitu kebijakan negative growth, penyusunan peta jalan dana abadi pendidikan, penguatan kerangka kerja integritas, pembangunan data center tier 4, pendampingan pembangunan desa/UMKM, dan penguatan 3 Lines of Defences.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...