Bos LPS: Pelaku Kejahatan Bank akan Kami Kejar Sampai Hidupnya Susah

 Zahwa Madjid
29 September 2023, 20:01
LPS, purbaya, bank
LPS
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa tengah menyelidiki pihak-pihak terkait yang telah membuat BPR KRI jatuh bangkrut, baik direktur utamanya maupun pemilik modal bank tersebut.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menindak tegas pelaku kejahatan yang menyebabkan bank rugi hingga bangkrut. Ini termasuk kasus yang baru saja terjadi pada Bank Perekonomian Rakyat Karya Remaja Indramayu (BPR KRI) yang dilikuidasi akibat penipuan atau fraud.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan telah mencabut izin usaha BPR KRI pada 12 September. Adapun LPS saat ini tengah memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Ia menjelaskan, BPR KRI memiliki total aset sebesar Rp 270,9 miliar. Sementara total simpanan atau dana pihak ketiga (DPK) sebesar Rp 337,1 miliar yang merupakan himpunan dari 34.386 rekening nasabah.

“Kami akan memberikan efek jera. Jadi, nanti pihak-pihak yang mencuri bank tersebut tidak akan bisa lari. Saya sudah banyak hire lawyer baru di LPS untuk bisa mengejar mereka sampe mereka hidupnya susah,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (29/9).

LPS  pun tengah menyelidiki pihak-pihak terkait yang telah membuat BPR KRI jatuh bangkrut, baik direktur utamanya maupun pemilik modal bank tersebut.

“Kami juga sedang selidiki pihak yang berkaitan selain dirutnya. Pemilik modalnya yang kemarin itu bisa enggak kita kejar? Kalau ada petunjuk seperti itu, pasti kami akan proses dan mereka engak bisa lari,” katanya.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...