Tunggu Mandat Sri Mulyani, PT PII Siap Jamin Utang Proyek Kereta Cepat
Pihaknya memastikan bahwa besaran nilai pembiayaan tersebut akan disesuaikan dengan kemampuan perusahaan. Sebab, kapasitas penjaminan PII menjadi salah satu aspek utama yang dipertimbangkan dalam pembahasan ini.
Di sisi lain, PT PII tidak berencana meminta tambahan penyertaan modal negara (PMN). Berdasarkan paparannya, sejak 2009 hingga 2023, perusahaan telah menerima PMN sebesar Rp 10,65 triliun dari pemerintah.
“Karena berapapun yang diberikan sudah sesuai dengan apa yang ada di PII pada saat ini,” ujar Sutopo.
Sebagai informasi, Direkrut Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko menetapkan keputusan menteri mengenai penugasan kepada PT PII untuk melakukan penjaminan bersama dengan pemerintah. Hal ini tertuang dalam PMK Nomor 89 Tahun 2023.
PII selaku Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur (BUPI) dibentuk sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur Indonesia, melalui penyediaan jaminan dengan proses yang akuntabel, transparan dan kredibel.