Transaksi Janggal Terkait Pemilu Naik 100%, Ada dari Tambang Ilegal

Ferrika Lukmana Sari
15 Desember 2023, 19:32
Pemilu
ANTARA/HO-PPATK/pri.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Ia tidak menyebut nama calon legislatif atau partai yang diduga menggunakan dana tersebut untuk kampanye, tapi PPATK sudah melaporkan dugaan ini kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Sudah kami sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya luar biasa. Saat ini kami masih menunggu respons dari Bawaslu dan KPU,” kata Ivan.

Awasi Transaksi Terkait Pemilu

Ivan mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi transaksi yang berkaitan dengan Pemilu. Dengan melakukan pelacakan (tracing) aktivitas transaksi, termasuk yang berkaitan dengan kampanye capres-cawapres, partai politik dan caleg.

“Pada prinsipnya, kita ingin kontestasi dilakukan melalui adu visi-misi bukan kekuatan ilegal, apalagi yang bersumber dari sumber ilegal,” kata Ivan.

Pada Pemilu 2019, DKI Jakarta menjadi tempat pencucian uang tertinggi mencapai Rp 540 triliun. Diikuti Jawa Timur Rp 367 triliun. Secara keseluruhan, total nilai transaksi mencurigakan di 34 provinsi tembus Rp 1.147 triliun.

"Ketika masa kampanye tiba, transaksi mulai ramai dengan aliran dana yang signifikan. Puncak transaksi terjadi pada masa minggu tenang," kata Ivan.

Adapun KPU akan terus mendalami temuan PPATK terkait transaksi janggal di masa kampanye Pemilu 2024. Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, KPU akan memeriksa surat yang telah diterima terkait laporan tersebut.

"Surat akan kami cek. Nanti akan dalami," kata Mellaz.

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...