Rasio Pajak Era Jokowi di Kisaran 10%, Realistiskah Target Gibran 23%?

 Zahwa Madjid
28 Desember 2023, 06:34
rasio pajak, tax ratio, BPN, gibran
Katadata
Capres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyebut target rasio pajak 23% dapat dipenuhi dengan mendirikan BPN.

Ia menilai, rencana kedua pasangan capres, yakni Prabowo - Gibran dan Anies - Cak Imin untuk membentuk Badan Penerimaan Nergara tak diperlukan. Dalam dokumen visi misinya, target 23% yang dimaksud Gibran adalah rasio penerimaan negara terhadap PDB. Keduanya tak menjelaskan lebih lanjut upaya untuk mengerek penerimaan negara selain membentuk BPN. 

Sementara itu, pasangan Anies - Cak Imin juga sempat menyuarakan pajak yang lebih tinggi untuk kelompok orang kaya. Cak Imin dalam debat capres menyinggung kekayaan 100 orang terkaya Indonesia yang melampaui 100 juta penduduk. Di sisi lain, pasangan Ganjar - Mahfud tak mengusulkan pendirian BPN, hanya mengusung perbaikan administrasi perpajakan untuk mengerek rasio pajak.

Fajry menilai, tak perlu muluk-muluk mendirikan BPN karena justru dapat menjadi masalah baru. Pemerintah hanya perlu melanjutkan reformasi perpajakan yang telah berlangsung. 

Ia mencontohkan langkah membangun core tax system yang telah dilakukan DJP saat ini. Beberapa ketentuan penting dalam Undang Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) juga masih perlu dilanjutkan, seperti anti-tax avoidance.

“Lalu melanjutkan reformasi birokrasi di tubuh DJP, penguatan SDM, semua itu lebih penting dibanding membentuk BPN,” ujar Fajry.

Fajry menilai ada banyak hal yang bisa dilakukan oleh pemerintah selain pembentukan BPN dalam menaikkan rasio pajak dalam kurun waktu lima tahun, seperti melanjutkan reformasi birokrasi dan administrasi.

“Reformasi regulasi, kurangi insentif pajak atau perlakuan khusus yang tidak tepat sasaran. Coba cek laporan belanja perpajakan kita, angkanya lebih dari Rp300 triliun tapi pengurangan tersebut tidak bisa dilakukan secara seketika,” ujar Fajry.

Langkah untuk menaikkan tax ratio juga dapat dilakukan dengan mengatasi praktik penghindaran perpajakan.

“Ini sedang jalan ya, baik melalui UU HPP dan konsensus pajak global. Intinya semua butuh waktu,” ujar Fajry.

BPN Tak Mampu Kerek Tax Ratio

Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai juga Badan Penerimaan Negara yang langsung dibawah presiden akan akan membuat badan tersebut terlampau kuat. Hal tersebut, menurut dia, justru mengkhawatirkan.

“Sekarang di bawah Kemenkeu plus ada BPK saja mereka masih bisa “bermain". Apalagi nanti jadi badan sendiri? Saya tidak melihat spirit pendirian BPN ini sebagai langkah mengurai masalah korupsi di bidang penerimaan negara,” ujar Nailul.

Ia menilai BPN hanya akan menjadi beban bagi pemerintahan selanjutnya. Bahkan Nailul mengatakan BPN hanya memperkecil biaya pengumpulan pajak serta efisiensi perpajakan, tetapi tidak menyelesaikan masalah korupsi dan kebocoran penerimaan.

“Makanya pendirian BPN tidak serta merta langsung dapat menaikkan tax ratio,” ujar Nailul.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...