Sri Mulyani Bayar Gaji, Tukin dan Uang Lembur PNS Rp 260,9 T di 2023
Kementerian Keuangan merealisasikan belanja pegawai kementerian lembaga sebesar Rp 260,9 triliun sepanjang tahun 2023. Realisasi ini meningkat 1,2% dibandingkan realisasi pada tahun 2022 yang mencapai Rp 257,7 triliun.
“Untuk tahun 2023, kita membelanjakan Rp 260,9 triliun. Ini relatif hampir stagnan 1,2% tumbuhnya tipis,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers Realisasi dan Kinerja APBN 2023 dikutip pada Senin (8/1).
Bendahara negara ini mengungkapkan peningkatan anggaran disebabkan oleh tambahan komponen tunjangan profesi guru sebesar 50% dan tunjangan profesi dosen sebesar 50% pada penyaluran THR dan gaji ke-13 pada 2023.
“Belanja tersebut terealisasi untuk pembayaran gaji dan tunjangan, THR, gaji ke 13 dalam rangka mendukung birokrasi yang profesional, berintegritas, dan produktif,” ujarnya.
Lebih rinci, belanja pegawai terdiri dari gaji dan tunjangan Rp 173,8 triliun sepanjang 2023 atau meningkat 1,5% dibandingkan tahun sebelumnya. Kemudian sebesar Rp 87,1 triliun atau naik 0,8% digunakan untuk bayar tunjangan kinerja, honorarium, uang lembur dan lain lain.
Belanja Pegawai Kementrian Agama Naik 4,5%
Berdasarkan lembaga, belanja pegawai untuk Kepolisian RI atau polri meningkat 2,2% secara tahunan (yoy), meningkat 4,5% untuk Kementerian Agama, meningkat 0,6% untuk Kementerian Keuangan, meningkat 0,03% untuk Mahakamah Agung, dan 2,8% untuk Kementerian Kesehatan.
Sebagai informasi, gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan ASN resmi naik tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, gaji tersebut akan mulai cair pada Januari 2024.
Untuk saat ini, pemerintah tengah merampungkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait kenaikan gaji tersebut. Sri Mulyani berharap, aturan tersebut bisa terbit secepatnya.
"PP-nya sedang diselesaikan, ini sedang ngebut nih. Jadi kita sekarang, sedang ngejar-ngejar [PP]. Tapi jangan khawatir, tetap kita bayarkan Januari ini, komplet untuk 12 bulan," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Realisasi dan Kinerja APBN 2023 di Jakarta, Selasa (2/1).
Melalui PP tersebut, gaji PNS, TNI dan Polri akan naik sampai 8%. Sementara khusus gaji para pensiunan ASN akan naik lebih tinggi yaitu mencapai 12%.