Gaji PNS dan Polri Naik, Apa Efeknya ke Inflasi?
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan Pensiunan ASN resmi naik tahun ini. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, gaji tersebut akan mulai cair pada Januari 2024.
Kenaikan gaji yang diterima sampai 8% untuk PNS, TNI dan Polri. Sementara khusus gaji para pensiunan PNS akan naik lebih tinggi yaitu mencapai 12%.
Namun, apakah kenaikan gaji ini akan berpengaruh kepada inflasi?
Plt Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, ketika BPS melakukan perhitungan inflasi, pihaknya menggunakan komponen pada pergerakan harga komoditas, barang, dan jasa konsumsi atau disebut Indeks Harga Konsumen (IHK).
Metode perhitungan inflasi ini mengacu pada manual internasional, yakni pergerakan harga inflasi dipantau pada komoditas barang jasa yang dikonsumsi.
"Jadi basisnya IHK perubahan harga jual yang ditetapkan pelaku usaha atau pedagang kalau dirasa ada perubahan harga di tingkat konsumsi, itu yang direkam oleh inflasi," ujar Amalia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/1).
Maka dari itu, kenaikan gaji PNS tidak akan terekam secara langsung dalam perhitungan inflasi. BPS hanya akan melihat dan menghitung berdasarkan harga barang dan jasa yang ada di pasar.
Sebagai contoh, jika para pelaku pasar memutuskan untuk menaikan harga barang dan jasa di pasaran, maka produk yang dibeli tersebut yang terekam oleh inflasi.