Tekan Laju Inflasi, Ini Strategi Sri Mulyani dan Menko Airlangga
Pemerintah menyepakati tujuh langkah strategis untuk menjaga inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) dalam kisaran 2,5% plus minus 1% pada 2024. Hal ini berdasarkan pertemuan High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat (HLM TPIP) 2024 di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/1).
Pertemuan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan lainnya.
Berikut 7 Langkah Penanganan Inflasi di 2024:
1. Melaksanakan kebijakan moneter dan fiskal yang konsisten
2. Mengendalikan inflasi kelompok volatile food di bawah 5% dengan cara fokus pada komoditas beras, aneka cabai, dan aneka bawang
3. Menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi pangan untuk memitigasi risiko jangka pendek, termasuk mengantisipasi pergeseran musim panen serta peningkatan permintaan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN)
4. Memperkuat ketahanan pangan melalui peningkatan produktivitas dan hilirisasi pangan
5. Memperkuat ketersediaan data pasokan pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi
6. Memperkuat sinergi Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID) melalui Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP)
7. Memperkuat komunikasi untuk menjaga ekspektasi inflasi
Fluktuasi Harga Komoditas Global
Airlangga mengatakan, inflasi akan terjaga stabil dan terkendali dalam rentang sasaran pada 2024. Namun pemerintah tetap waspada karena sejumlah faktor dapat memberikan tekanan terhadap inflasi.
"Tekanan tersebut, terutama berasal dari fluktuasi harga komoditas global akibat tensi geopolitik maupun fenomen el nino yang masih berlangsung," kata Airlangga dalam keterangan resmi, Senin (29/1).
Untuk itu, HLM TPIP juga menyepakati sasaran inflasi untuk tiga tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023, dan Tahun 2024.
Kemudian sasaran inflasi tahun 2025, 2026, dan 2027 yang disepakati masing-masing sebesar 2,5% plus minus 1%, yang selanjutnya akan ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjangkar ekspektasi inflasi ke depan, menjaga daya saing perekonomian, dan mendukung pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
TPIP akan melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2024 sekitar Juni 2024 di Istana Negara Jakarta dengan mengambil tema “Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga”.
“Kita harapkan, inflasi 2024 tetap terjaga stabil dan menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif," ujarnya.