Lampaui Jokowi, Kenaikan Gaji PNS Era SBY Bisa Sampai 20%

Ferrika Lukmana Sari
2 Februari 2024, 12:18
Jokowi
Katadata
Presiden Joko Widodo bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Kenaikan alokasi anggaran tersebut mencakup Rp 9,4 triliun untuk kenaikan gaji PNS pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk PNS pemerintah daerah, dan Rp 17 triliun untuk kenaikan pensiunan.

Sri Mulyani juga menjelaskan, alasan kenaikan pensiunan lebih tinggi dibandingkan gaji PNS. Menurut dia, PNS masih memiliki kompenen penghasilan lainnya yang naik, yakni tunjangan kinerja.

“Selain kenaikan gaji yang diumumkan presiden untuk masing-masing kementerian/lembaga (K/L), biasanya juga ada tunjangan kinerja dan beberapa dari KL yang kinerjanya baik, mereka mengusulkan kenaikan dari tunjangan kinerja. Sementara pensiunan, tidak ada tukin ,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2024 pada 16 Agustus 2023 lalu.

Gaji dan Tukin PNS Era SBY

Pada tahun 2008-2013, pemerintahan SBY menyiapkan anggaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS, anggota TNI/Polri dan pensiunan di kisaran Rp 67,8 triliun sampai Rp 114,5 triliun.

Kenaikan gaji PNS masuk dalam anggaran belanja pegawai. Tercatat anggaran belanja pegawai pada 2008-2018 berada di kisaran Rp 112,8 triliun hingga Rp 233 triliun.

Dalam Nota Keuangan dan APBN 2014 terungkap, bahwa peningkatan alokasi dan realisasi belanja pegawai dalam periode tersebut dalam rangka memperbaiki penghasilan dan kesejahteran PNS, Polri dan TNI.

Kebijakan tersebut antara lain berupa kenaikan gaji pokok bagi PNS dan TNI/Polri secara berkala. Kemudian pemberian gaji bulan ke-13, kenaikan tunjangan fungsional dan tunjangan struktural hakim.

Selain itu, pemberian uang makan kepada PNS mulai tahun 2008, serta kenaikan pensiun pokok dan pemberian pensiun bulan ke-13. Lalu peningkatan alokasi belanja pegawai yang berkaitan dengan pemberian remunerasi dalam rangka reformasi birokrasi sejak 2008.

Halaman:
Reporter: Ferrika Lukmana Sari
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...