Kemenkeu Akan Bentuk Dana Siaga untuk Perum Bulog dan ID Food

 Zahwa Madjid
4 Maret 2024, 13:36
Kemenkeu
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/aww.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata (Kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Tengah).
Button AI Summarize

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk dana siaga untuk menyediakan pembiayaan baru bagi Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik atau Perum Bulog dan ID Food.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan pembentukan dana siaga bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini mempertimbangkan kemudahan untuk melakukan intervensi dalam ketersediaan pasokan maupun harga pangan dari kedua perusahaan.

“Kami dengan Bapanas sedang mempertimbangkan untuk membangun model dana siaga, sehingga langsung memiliki anggaran untuk melakukan intervensi baik ketersediaan pasokan maupun harga,” ujar Isa dalam acara Rapat Koordinasi Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan di Jakarta, Senin (4/2).

Dalam dua tahun terakhir, pihaknya bersama Bapanas juga tengah mencari cara agar Bulog dan ID Food memiliki kemampuan kapasitas untuk mengatur persediaan stok pangan atau building stock.

Maka dari itu, ia selalu memastikan kedua perusahaan tersebut mendapat dukungan pembiayaan dari bank-bank terutama dari himpunan bank negara atau bank himbara. Misalnya, dengan memberikan subsidi bunga untuk pinjaman yang diambil oleh Bulog dan ID Food dan juga memberikan jaminan pinjaman.

“Hal ini tentunya, diharapkan akan memberikan akses permodalan kepada kedua [perusahaan] untuk bisa melakukan berbagai tindakan secara tepat waktu untuk building stock,” ujar Isa.

Pemerintah Akan Ganti Biaya Kedua Perusahaan

Pemerintah juga berencana melakukan penggantian biaya dari kedua perusahaan tersebut secara cepat. Proses penggantian biaya tersebut perlu dilakukan melalui tahap verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk itu, Isa mengimbau agar Perum Bulog dan IDFood dapat membangun tata kelola yang baik, dari segi dokumentasi dan pencatatan sehingga mempermudah verifikasi serta audit dari BPKP.

“Kita ingin melakukan penggantian biaya bagi keduanya secara cepat. Untuk itu, kami bekerja sama dengan BPKP yang biasanya menjadi auditor ataupun verifikator kegiatan-kegiatan pendistribusian untuk keperluan pengendalian harga, penyediaan pasokan dan sebagainya,” ujarnya.

Reporter: Zahwa Madjid

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...