Sri Mulyani Kucurkan Rp 99,5 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 PNS

 Zahwa Madjid
15 Maret 2024, 16:26
Sri Mulyani
Katadata
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tengah) dalam konferensi pers pemberian THR dan Gaji ke-13 PNS di Jakarta, pada Jumat (15/3).
Button AI Summarize

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menggelontorkan anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk TNI, Polri dan pensiunan pada tahun ini.

Dia menyebutkan, anggaran untuk THR mencapai Rp 48,7 triliun pada 2024. Sementara anggaran untuk gaji ke-13 PNS sebesar Rp 50,8 triliun.

“Total keseluruhan THR dari [pemerintahan] pusat-daerah menjadi Rp 48,7 triliun yang akan dibayarkan mulai dua minggu ke depan,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (15/3)

Anggaran yang digelontorkan untuk THR meningkat jika dibandingkan pada tahun 2023 sebesar Rp 38,8 triliun. Anggaran untuk gaji ke-13 juga meningkat karena adanya kenaikan gaji pokok.

“Di mana dari pusat naik dari Rp 21,4 triliun menjadi Rp 29,7 triliun  karena untuk tunjangan kinerjanya sebesar 100% dan ada kenaikan gaji pokok, terutama untuk ASN pusat dan daerah,” ujarnya.

Bendahara negara tersebut juga mengatakan, THR untuk ASN akan dibayarkan mulai dua minggu ke depan atau paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya idulfitri.

“Mulai 22 maret 2024, akan ada pengajuan surat perintah untuk membayar [THR] dan penerbitan surat perintah pencairan dana, transfer ke rekening pensiunan serta penyaluran kepada penerima THR,” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...