Penerimaan Pajak RI Anjlok di Awal 2024, Ini Penjelasan Sri Mulyani
Secara rinci, penerimaan pajak terbesar berasal dari pajak penghasilan (PPh) nonmigas yang mencatatkan realisasi sebesar Rp 147,26 triliun atau 13,85% dari target.
Sementara untuk pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (PPN & PPnBM) tercatat sebesar Rp 108,48 triliun atau 13,37% dari target.
Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya mencapai Rp 2,02 triliun atau 5,37% dari target. Dan terakhir, PPh migas penerimaan mencapai Rp 11,25 triliun atau 14,73% dari target.
Target Penerimaan Pajak
Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebesar Rp 2.309,85 triliun pada 2024. Nilai ini ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 76 tahun 2023 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2024.
Besaran penerimaan pajak yang ditargetkan pada 2024, tercatat naik 12,95% dibandingkan target yang dicanangkan untuk tahun 203 berdasarkan Perpres 75/2023, yakni sebesar Rp 2.045 triliun.
Dengan besaran penerimaan pajak yang ditargetkan tahun ini, pajak penghasilan atau PPh akan menjadi kontributor terbesar. Diikuti oleh pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM), pajak bumi dan bangunan (PBB), dan penerimaan pajak lainnya.