Sri Mulyani Bantah Blokir Anggaran Kementerian untuk Biayai Bansos

 Zahwa Madjid
5 April 2024, 15:55
sri mulyani
Fauza Syahputra|Katadata
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto (kedua kanan) memberikan keterangan saat sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (5/3/2024).

“Di APBN 2024, kami mengirimkan surat automatic adjustment pada 29 desember 2023 yang menarik perhatian publik, ini karena sudah hawa Pemilu, tapi sebenarnya kami sudah lakukan sejak 2022,” ujarnya.

Anggaran Bansos dan Perlinsos di APBN

Bendahara Negara ini pun kembali menegaskan bahwa anggaran masing-masing kementerian/lembaga yang diblokir tidak digunakan untuk program bansos maupun perlindungan sosial (perlinsos).

"Bansos dan Perlinsos sudah dianggarkan di APBN baik di bagian anggaran kementerian masing-masing maupun di bagian anggaran bendaharan umum negara melalui transfer dana keuangan ke daerah seperti BLT Dana Desa menjadi bansos. Itu pos anggarannya beda sekali dan tidak dibiayai automatic adjustment,” ujarnya.

Adapun jumlah dana kementerian/lembaga yang diblokir mencapai 5% dengan perkiraan sesuai data historis di seluruh kementerian/lembaga yang rata-rata hanya menggunakan 95% anggaran.

“Dengan demikian, ketika kami menyampaikan [blokir anggaran] 5%, maka tidak akan memengaruhi kemampuan kementerian/lembaga. Kenapa 5%, ini untuk mengelola APBN secara fleksibel dan menambah daya tahan terutama untuk menjaga postur, tingkat defisit ketika kita menghadapi berbagai guncangan dan ketidakpastian,” ujarnya.

Dalam sidang tersebut, Hakim Saldi Isra sempat mempertanyakan kebijakan automatic adjustment dan terkait fokus anggaran. Ia menanyakan seberapa sering Kementerian Keuangan melakukan kebijakan ini dalam lima hingga enam tahun terakhir.

“Biasanya kan, kalau mau ada pengetatan di berbagai kementerian/lembaga itu kan setelah tahun berjalan. Nah, ini kan dilakukan di awal tahun,” ujar Saldi.

Halaman:
Reporter: Zahwa Madjid
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...