Bertemu Bank Dunia, Sri Mulyani Bahas Pajak dan Transisi Pemerintahan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan pertemuan dengan perwakilan Bank Dunia pada Senin (27/5). Dia bertemu dengan Vice President for Equitable, Growth, Finance, and Institutions World Bank, Pablo Saavedra di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, keduanya banyak membahas mengenai reformasi perpajakan Indonesia dan bagaimana Bank Dunia mendukung kebijakan pajak selama ini.
"Dalam dikusi, saya sampaikan bahwa perjalanan reformasi perpajakan Indonesia sedang berjalan baik," kata Sri Mulyani dalam unggahan di instagram pribadinya, Selasa (28/5).
Dia mengungkapkan, berbagai upaya Kementerian Keuangan untuk meningkatakan kepatuhan perpajakans seperti e-filing, e-tax invoice hingga core tax system yang sedang dipersiapkan Ditjen Pajak.
Selain itu, Sri Mulyani juga membahas perkembangan kondisi ekonomi terbaru, baik ekonomi dunia maupun domestik. Termasuk bagaimana banyak negara di dunia sedang menggelar pesta demokrasi dan transisi ke pemerintahan baru.
"Berhubung ini kali pertama Pablo ke Indonesia, selama datang di Indonesia Pablo. Semoga Pabli bisa menikmati perjalanan di Jakarta," kata dia.
Selain Pablo, pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Country Director Bank Dunia untuk Indonesia dan Timor Leste Carrie Turk.
Penerimaan Pajak RI Anjlok
Penerimaan pajak Indonesia anjlok 9,29% menjadi Rp 624,19 triliun pada April 2024. Penurunan terutama pada Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).
Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak melalui PPh nonmigas mencapai Rp 377 triliun atau 35,45% dari target APBN. Penerimaan pajak pada segmen ini turun 5,43% pada April 2024.
Terkontraksinya PPh nonmigas dipengaruhi oleh melemahnya serapan PPh tahunan badan yang mencerminkan penurunan profitabilitas pada tahun 2023, sehingga kewajiban pajak mereka juga mengalami penurunan.
"Hal ini terutama terjadi pada perusahaan-perusahaan di sektor komoditas, termasuk pertambangan," kata Sri Mulyani dikutip dari Antara, Senin (27/5).
Diikuti Penerimaan PBB dan pajak lainnya yang terkontraksi 22,59% akibat tidak terulangnya tagihan pajak pada tahun 2023. Tercatat setoran pajak sektor ini mencapai Rp 3,87 triliun atau 10,27% dari pagu.
Tak berbeda, PPh migas ikut terkontraksi 23,24% akibat akibat penurunan lifting minyak dan gas dari tahun ke tahun. Alhasil, pemerintah hanya menerima setoran pajak Rp 24,81 triliun atau 32,49% dari pagu APBN.