Disinggung Sri Mulyani, Berapa Pajak Negara Nordik agar Kuliah Gratis?

Ferrika Lukmana Sari
6 Juni 2024, 01:16
Pajak
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Sri Mulyani dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia di Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, (8/1). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa keputusan pemerintah meningkatkan anggaran bantuan sosial (Bansos) di tahun 2019 bukan karena menjelang pemilihan umum (Pemilu).
Button AI Summarize

Negara Nordik ramai menjadi pembahasan dalam beberapa hari terakhir setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi banyak celetukan yang meminta agar biaya pendidikan tinggi di Indonesia bisa gratis seperti di negara Nordik.

Namun biaya pendidikan di Nordik tidak bisa disebut gratis. Karena pada dasarnya orang tua membayar biaya pendidikan anak-anak mereka melalui pajak penghasilan (PPh) yang lebih tinggi dibandingkan di Indonesia.

Sri Mulyani menyebut, pajak penghasilan di negara Nordik bisa mencapai 70%. Sementara pajak penghasilan di Indonesia berkisar antara 5%-30%

"Emang anak itu tidak bisa bayar, yang bayar itu orang tuanya. Pajaknya bisa mencapai 65%-70% dari pendapatan mereka," kata Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Jakarta, Kamis (30/5).

Dia mendapatkan informasi itu dari koleganya yang tinggal di Finlandia bahwa masyarakat di sana tidak keberatan dengan pajak tinggi selama negara menyediakan berbagai layanan sosial.

"Jadi, kalau dapat [gaji] US$ 100 ribu, mereka cuma dapat US$ 30 ribu. Mereka tidak keberatan selama anak-anaknya bisa sekolah gratis sampai perguruan tinggi," ucap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menegaskan, apabila menginginkan jaring pengaman sosial termasuk pendidikan gratis hingga perguruan tinggi, maka masyarakat perlu membayar pajak lebih tinggi.

"Di dunia nggak ada yang gratis, pasti ada yang bayar. Dalam hal ini, jika ingin menciptakan jaring pengaman sosial seperti di negara Nordik, maka Anda harus bersiap dikenakan PPh yang tinggi," ujarnya.

Lalu Berapakah Pajak Negara Tersebut?

Negara Nordik seperti Swedia, Norwegia dan Denmark dikenal dengan jaringan sosial dan pendanaan publik yang kuat untuk layanan kesehatan, pendidikan tinggi, serta perawatan anak dan lansia.

Bahkan, mereka sering dipuji karena menyediakan program pendidikan gratis hingga perguruan tinggi. Sehingga tak mengherankan, masyarakat di negera Nordik semakin berpendidikan.

Berdasarkan portal Statista, 23% warga Swedia telah mengenyam pendidikan tinggi pada tahun 2022. Sementara di Denmark, jumlah perempuan yang menyelesaikan gelar master pada 2022 lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

Namun itu semua tidak didapatkan secara gratis. Pemerintah di negara Nordik menarik pajak tinggi untuk mendanai program pendidikan gratis. Hal ini tercermin dari rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang relatif tinggi.

Dikutip dari situs Tax Foundation, rasio pajak terhadap PDB Denmark mencapai 46,9%, Norwegia sebesar 42,2% dan Swedia 42,6% pada tahun 2021

Ketiga negara itu mengandalkan setoran PPh untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mendanai program publik berskala besar. Pada 2021, tarif PPh tertinggi di Denmark sebesar 55,9%, Norwegia 38,2% dan Swedia 52,3%.

Namun pemerintah cenderung mengenakan tarif PPh tertinggi kepada masyarakat kelas menengah atas. Misalnya, PPh tertinggi menurut undang-undang Denmark berlaku 55,9% untuk penghasilan di atas 1,3 kali lipat penghasilan rata-rata.

Norwegia dan Swedia mempunyai sistem PPh yang sama. Tarif pajak pribadi tertinggi di Norwegia sebesar 38,2% dan berlaku untuk semua pendapatan yang melebihi 1,5 kali rata-rata pendapatan warga Norwegia.

Sementara tarif PPh tertinggi di Swedia sebesar 52,3% yang berlaku untuk semua pendapatan yang melebihi 1,1 kali pendapatan nasional secara rata-rata pada tahun 2021.

Jika dibandingkan tahun 2024, PPh yang dikenakan di Denmark dan Swedia justru menunjukkan kenaikan. Berdasarkan situs Trading Economics, tarif PPh di Denmark kini mencapai 55,90% dan Norwegia 39,60%.

Reporter: Ferrika Lukmana Sari, Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...