Sri Mulyani Klaim Pengelolaan Defisit RI Lebih Baik dari India dan AS
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengklaim pengelolaan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia lebih baik jika dibandingkan negara lain seperti India dan Amerika Serikat (AS).
“Banyak negara di dunia mengalami lonjakan defisit saat Covid-19, namun tidak banyak negara yang berhasil menurunkan kembali defisit. Indonesia adalah sedikit negara yang mampu menurunkan defisit fiskal,” kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja Komite IV DPD RI di Jakarta, Selasa (11/6).
Dia mencontohkan India mengalami lonjakan defisit dari 7,7% terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi 12,9% akibat pandemi. Hal serupa juga terjadi di AS, di mana defisit membengkak dari 5,8% menjadi 13,9%.
Indonesia bukan pengecualian. Defisit APBN pada 2019 dan 2020 meningkat dari 2,2% menjadi 6,1% terhadap PDB. Dia mengakui defisit APBN Indonesia sempat meningkat karena ekonomi terhenti dan membutuhkan dukungan anggaran untuk kebutuhan masyarakat dan pemulihan ekonomi.
Namun dalam kurun waktu tiga tahun setelah pandemi, Indonesia berhasil menekan defisit mencapai 1,6% pada 2023. Capaian itu jauh berbeda bila dibandingkan dengan negara lain, seperti India yang mencetak defisit 8,6% dan AS 8,8% pada 2023.
"Namun, kita juga mampu menurunkan defisit secara sangat cepat dengan defisit yang relatif sangat kecil, sementara negara lain masih berjuang dengan tingkat defisit,” kata dia.
Mengelola Utang ke Level Rendah
Sama halnya dengan rasio utang. Menurut Sri Mulyani, pemerintah mampu mengelola rasio utang dalam level yang relatif rendah di kisaran 39% hingga 40% sepanjang tahun 2020 sampai 2023.
Sedangkan negara lain mencatatkan rasio utang terhadap PDB dengan level yang cukup tinggi, seperti India yang berkisar 81% hingga 88% dan AS yang melampaui 100%. “Namun, kita berusaha untuk tetap menjaga rasio utang pada level yang tetap rendah,” ujar Sri Mulyani.
Untuk tahun 2025, Kementerian Keuangan membidik defisit di kisaran 2,45% - 2,82%. Kenaikan pendapatan negara ditargetkan berada pada rentang 12,14% - 12,36%, sementara belanja negara di kisaran 14,59% - 15,18%.