Penerimaan Pajak Anjlok, Sri Mulyani Soroti Pelemahan Harga Komoditas

Ferrika Lukmana Sari
27 Juni 2024, 13:30
Sri Mulyani
ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan keterangan saat konferensi pers APBN KiTa edisi April 2024 di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Berdasarkan data Kementerian Keuangan hingga 31 Maret 2024, posisi APBN mengalami surplus sebesar Rp8,1 triliun atau 0,04 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Button AI SummarizeMembuat ringkasan dengan AI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 760,38 triliun hingga Mei 2024. Nilai itu setara 38,23% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Pajak kita hingga Mei telah terkumpul Rp 760,38 triliun,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (27/6).

Namun penerimaan pajak itu turun 8,41% dibandingkan Mei 2023 yang bisa mencapai Rp 830,29 triliun. Penurunan dipengaruhi oleh penerimaan bruto sejumlah kelompok pajak yang mengalami kontraksi.

Tercatat Pajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41% dengan realisasi sebesar Rp 443,72 triliun pada Mei 2024. Nilai ini setara 41,73% dari target APBN.

Pelemahan Harga Komoditas

Sri Mulyani menjelaskan penurunan PPh disebabkan oleh pelemahan harga komoditas sehingga profitabilitas pada tahun 2023 turun, terutama pada sektor-sektor yang terkait komoditas.

Sama halnya dengan PPh non migas, PPh migas juga mengalami kontraksi sebesar 20,54%. Realisasi penyerapan PPh migas mencapai Rp 29,31 triliun atau 38,38% dari target. Perlambatan serapan PPh migas dipengaruhi oleh penurunan lifting migas.

Pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga terkontraksi 15,03% dengan realisasi Rp 5 triliun. Penurunan ini dipengaruhi oleh tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada tahun 2023. Adapun realisasi penyerapan PBB dan pajak lainnya telah mencapai 13,26% dari target.

Berbeda dengan ketiga komponen sebelumnya, kinerja pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) justru mencatatkan peningkatan 5,72%. Realisasi serapan dari komponen ini mencapai Rp 282,34 triliun atau 34,80% target.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa pertumbuhan penerimaan bruto PPn dan PPnBM sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi. "Kegiatan ini terlihat dari belanja atau kegiatan yang berkontribusi terhadap PPn dan PPnBM," ujarnya.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...