Kemenkeu Belum Bayar Kompensasi ke Pertamina - PLN Rp 53,8 Triliun
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima tagihan untuk pembayaran kompensasi energi oleh PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) senilai Rp 53,8 triliun.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menjelaskan tagihan tersebut merupakan nilai kompensasi pada kuartal I-2024.
“Untuk saat ini, tagihan yang sudah masuk untuk kuartal I 2024 dengan total nilai dari PLN dan Pertamina sebesar Rp 53,8 triliun,” kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Kamis (27/6).
Namun nilai tersebut masih dalam proses audit oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diperkirakan akan selesai dalam beberapa pekan ke depan.
Pembayaran kompensasi dilakukan setiap tiga bulan sekali. Dengan demikian, Kementerian Keuangan masih belum membayar tagihan yang diterima pada kuartal I 2024. “Jadi, untuk 2024 ini, kami belum membayar tagihan kuartal I karena prosesnya sedang berlangsung,” ujar dia.
Sementara untuk tagihan kompensasi energi kuartal II 2024 baru akan diterima oleh Kementerian Keuangan pada akhir Juli atau awal Agustus 2024.
Tagihan Kompensasi Rp 201 Triliun di 2023
Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah melunasi tagihan kompensasi energi untuk Pertamina dan PLN pada periode 2023 dengan nilai mencapai Rp 201 triliun.
Dana kompensasi Pertamina untuk menutupi selisih harga jual formula dan harga jual eceran di SPBU atas kegiatan penyaluran jenis BBM tertentu (JBT) Solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) Pertalite. Sementara kompensasi PLN untuk selisih tarif listrik beberapa golongan dengan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik.
Selain kompensasi, Kementerian Keuangan juga menyalurkan subsidi energi dengan nilai Rp 56,9 triliun hingga 31 Mei 2024. Subsidi ini disalurkan untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG 3 kilogram dan listrik bersubsidi.
Realisasi subsidi BBM mencapai 5,57 juta kiloliter (KL), turun 1% bila dibandingkan realisasi tahun lalu sebesar 5,63 juta KL. Anggaran yang digunakan untuk subsidi BBM mencapai Rp 6,6 triliun.
Sementara subsidi LPG 3 kilogram digelontorkan sebesar Rp 26,8 triliun dan disalurkan sebanyak 2,7 juta metrik ton, tumbuh 1,9% dibandingkan tahun lalu sebanyak 2,6 juta metrik ton.
Adapun realisasi subsidi listrik mencapai Rp23,5 triliun dan diterima oleh 40,4 juta pelanggan, lebih tinggi 3,1% dari realisasi tahun lalu sebanyak 39,2 juta pelanggan.