Sri Mulyani Menangis di DPR, Ucapkan Salam Perpisahan Sebagai Menkeu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tidak bisa menahan tangisnya usai melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran atau Banggar DPR pada hari ini. Rapat tersebut membahas tingkat satu rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara atau RAPBN 2025.
Saat menyampaikan pernyataan tertutup usai raker, tangis haru Sri Mulyani pecah. “Hari ini adalah titik di mana saya mengakhiri tugas dari kabinet di bawah pimpinan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kami tahu perjuangan menciptakan keadilan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia belum berhenti dan berakhir,” kata Sri Mulyani terbata menahan tangisnya, Selasa (17/9)
Sri Mulyani melanjutkan dengan mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi DPR dan Banggar atas kerja sama keduanya selama ini. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kementerian Keuangan.
“Terimakasih kepada tim kami di Kemenkeu dari mulai Pak Wamen Suahasil, Wamen Tommy, seluruh pejabat eselon satu dan seluruh pelaksana,” ujar Sri Mulyani terhenti dan menangis lalu disambut riuh tepuk tangan dari seluruh yang hadir di ruangan.
Sri Mulyani mengakui seluruh jajaran di Kementerian Keuangan bekerja keras dengan profesional dan integritas yang terus dijaga. Khususnya untuk memastikan APBN dirancang, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan dengan baik.
“Saya berharap semua kontribusi dan dedikasi ini bisa menyumbang membangun. Terimakasih semuanya,” kata Sri Mulyani.
Menyetujui APBN 2025
Dalam rapat tersebut, pemerintah sepakat menyetujui APBN 2025 yang merupakan anggaran transisi pemerintah baru dan akan dibawa ke rapat paripurna. Dia menegaskan bahwa APBN penting untuk menentukan kemajuan bangsa dan melindungi masyarakat serta perekonomian dari berbagai guncangan.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan postur anggaran terdiri atas pendapatan negara sebesar Rp 3.005,12 triliun pada 2025. Dengan penerimaan pajak Rp 2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP Rp 513,63 triliun, dan hibah Rp 581,1 triliun.
Selanjutnya, belanja negara ditetapkan Rp 3.621,31 triliun dan belanja pemerintah pusat Rp 2.701,44 triliun. Belanja tersebut terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 1.094,55 triliun, belanja non K/L Rp 1.606,78 triliun, dan transfer ke daerah atau TKD Rp 919,87 triliun.
Selain itu, keseimbangan primer sebesar Rp 633,31 triliun dan defisit Rp 616,86 triliun atau tetap dijaga pada level 2,53% terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, pembiayaan anggaran mencapai Rp 616,18 triliun.