Mengenal Istilah Gig Economy yang Dikhawatirkan oleh Jokowi

Ferrika Lukmana Sari
20 September 2024, 18:43
Jokowi
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Presiden Joko Widodo berjalan untuk meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di gedung Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Jokowi menilai adanya kawasan tersebut dapat mendorong perkembangan ekonomi syariah, sehingga akan mendorong industri halal mulai dari fesyen hingga wisata halal.
Button AI Summarize

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyoroti fenomena gig economy atau ekonomi serabutan yang berpotensi menjadi tren perekonomian ke depan, di mana perusahaan lebih memilih merekrut pekerja lepas atau independen.

"Gig economy. Hati-hati dengan ini, ekonomi serabutan, ekonomi paruh waktu. Kalau tidak dikelola dengan baik, ini akan menjadi tren," kata Jokowi pada pembukaan Kongres Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) XXII dan Seminar Nasional 2024 di Jakarta, Kamis (19/9).

Jokowi menilai perusahaan saat ini lebih memilih pekerja lepas. Sehingga, tren ekonomi serabutan akan membuat perusahaan lebih memilih pekerja dengan kontrak jangka pendek, seperti freelancer demi mengurangi risiko ketidakpastian global yang sedang terjadi.

Jokowi menjelaskan bahwa fenomena gig economy juga bisa memperkerjakan seseorang di dalam negeri maupun luar negeri. Dengan begitu, kesempatan kerja menjadi semakin sempit dan berkurang.

Lalu, Apa Itu Gig Economy?

Mengutip dari BBC, gig economy adalah fenomena dunia kerja yang didominasi oleh pekerja lepas atau mereka yang bekerja dengan sistem kontrak jangka pendek, dibandingkan pekerjaan tetap.

Pada sudut pandang lain, gig economy juga didefinisikan lingkungan kerja yang fleksibel mulai dari jam kerja, tapi minim perlindungan kerja sehingga berpotensi adanya eksploitasi di dunia kerja.

Istilah gig' dalam bahasa Inggris bisa diartikan dengan "manggung" atau pertunjukan. Mereka yang menekuni pekerjaan ini diibaratkan sebagai seorang musisi yang tidak digaji bulanan, tapi hanya dibayar jika sedang "manggung".

Meski tak ada pendapatan tetap, mereka bisa mendapatkan honor besar dalam sekali pentas. Bahkan tak jarang, mereka bisa mendapatkan pemasukan lebih tinggi melebihi gaji karyawan tetap dalam sebulan.

Dengan begitu, istilah ini menggambarkan pekerja yang bekerja dalam jangka waktu yang relatif pendek. Sehingga pemberi kerja tak perlu repot memberikan jaminan kontrak jangka panjang.

Melalui sistem ini, pekerja tak perlu terikat status tetap dan bisa mengerjakan pekerjaan lain dalam waktu yang sama. Perusahaan atau pemberi kerja juga tak lagi terpaku dengan wilayah kerja untuk mencari pekerja, karena semua orang bisa bekerja di mana saja.

Biasanya, jenis pekerjaan ini sering menggunakan platform digital yang menghubungkan pekerja dengan klien atau pengguna layanan seperti pengemudi ojek online, pekerja lepas untuk pengiriman makanan dan kurir layanan pengiriman barang.

Adapula pekerja lepas di bidang kreatif dan teknologi seperti desainer grafis, penulis lepas, fotografer, penerjemah dan lainnya. Kemudian ada influencer atau content creator untuk platform YouTube, TikTok dan Instagram.

Gig economy memang menawarkan fleksibilitas bagi pekerja, tetapi sering kali tidak memberikan stabilitas dan tunjangan seperti asuransi kesehatan, cuti berbayar, atau keamanan pekerjaan yang didapatkan para pekerja tetap.

Reporter: Antara, Ferrika Lukmana Sari

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...