Produsen Batu Bara Diminta Pakai Teknologi Bersih Usai Perpanjang Izin

Image title
14 Desember 2021, 13:37
batu bara, tambang, emisi karbon
KATADATA/AJENG DINAR ULFIANA
Proses penambangan batu bara di Desa Jembayan Dalam, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kementerian ESDM mendorong agar perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara (PKP2B) yang habis kontrak dapat mengimplementasikan penggunaan teknologi bersih setelah mendapat perpanjangan operasi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) untuk menekan emisi karbon.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Sujatmiko mengatakan pemberian perpanjangan utamanya ditujukan untuk peningkatan nilai tambah di dalam negeri melalui hilirisasi.

Namun agar sejalan dengan target net zero emission atau nol emisi karbon yang ditargetkan pada 2060 atau lebih cepat, maka para pelaku usaha di sektor batu bara haru mampu menghadirkan teknologi yang bersih dalam menekan emisi karbon dioksida dalam setiap operasinya.

"Bila dikatakan batu bara dikonversi menjadi gas. Agar sejalan dengan net zero emission, di dalam menerapkan konversi batu bara ini penerapannya harus gunakan clean coal technology," kata dia dalam Webinar Masa Depan Industri Batu bara Menuju Transisi Energi, Selasa (14/12).

Menurut dia pengurangan emisi CO2 menjadi suatu hal yang mutlak untuk dilakukan. Salah satunya dengan menggunakan teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon yang dapat dimanfaatkan juga untuk proses EOR industri migas.

"Artinya kewajiban peningkatan nilai tambah harus sejalan dengan perlindungan lingkungan yang menjadi suatu skema industri yang komplit," ujarnya.

Setidaknya terdapat lima PKP2B yang akan habis masa kontraknya. Adapun yang paling dekat yakni PT Kaltim Prima Coal, akan berakhir pada 31 Desember 2021. Kemudian, PT Multi Harapan Utama (1 April 2022), PT Adaro Indonesia (1 Oktober 2022), PT Kideco Jaya Agung (13 Maret 2023), dan PT Berau Coal (26 April 2025).

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...