Inpex Mundurkan Tiga Tahun Jadwal Produksi Blok Masela Menjadi 2030

Image title
15 Februari 2022, 17:21
blok masela, inpex, lng abadi, shell
Katadata/Ratna Iskana
Inpex memundurkan jadwal produksi proyek LNG Abadi Blok masela tiga tahun dari awalnya 2027 menjadi 2030.

Inpex Corporation dilaporkan bakal memundurkan jadwal produksi proyek LNG Abadi Blok Masela hingga 2030. Perusahaan energi asal Jepang tersebut berencana menambahkan fasilitas penangkapan, pemanfaatan, dan penyimpanan karbon (CCUS).

Deputi Operasi SKK Migas membenarkan bahwa penambahan studi terkait CCUS berdampak pada keputusan akhir investasi atau final investment decision (FID) Blok Masela. Faktor lainya kemungkinan lantaran Inpex belum menemukan partner yang tepat sebagai pengganti Shell di blok migas tersebut.

"Atau barangkali strategi-strategi baru Inpex. Kami SKK Migas pada prinsipnya ya akan dorong secepatnya untuk segera proyek jalan dan segera onstream," kata Julius kepada Katadata.co.id, Selasa (15/2).

Mengutip Energyvoice, Inpex Jepang menyatakan tidak akan mengambil keputusan investasi akhir (FID) untuk usulan pengembangan proyek LNG Abadi Blok Masela di lepas pantai Indonesia hingga semester kedua tahun 2020-an dengan tujuan untuk memulai produksi pada awal 2030-an.

Sementara, Corporate Communication Manager Inpex Masela Ltd Moch N. Kurniawan enggan berkomentar mengenai hal tersebut. Sebelumnya produksi Blok Masela ditargetkan dapat berlangsung pada 2027.

Rencana penambahan fasilitas CCUS juga berpotensi mempersulit jalan Shell untuk mendivestasi participating interest (PI)-nya di proyek Abadi LNG Blok Masela. Proyek ini masih menunggu persetujuan revisi rencana pengembangan (PoD) untuk menambahkan fasilitas penangkapan, penyimpanan dan pemanfaatan karbon.

Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman mengatakan bahwa fasilitas ini ini menjadi salah satu syarat jika Shell ingin menjual PI-nya di Blok Masela. Hal ini di tengah meningkatnya tekanan global untuk memangkas emisi dari sektor energi.

“Shell baru bisa divestasi PI-nya di Masela jika PoD telah direvisi dengan memasukkan CCUS. Kalau tidak, akan sulit (bagi Shell) untuk menjual (PI-nya), karena (gas) tidak akan dianggap sebagai produk hijau,” ujarnya.

Sejauh ini upaya divestasi Shell di blok ini gagal menjaring minat yang signifikan sejak pemerintah mengumumkan rencana tersebut pada pertengahan tahun 2020. Sebagai informasi, Shell menguasai 35% saham PI di Blok Masela yang nilainya diperkirakan US$ 800 juta hingga US$ 1 miliar. Sisanya dikuasai Inpex Jepang sebesar 65%.

Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...