Kadin Minta PPN Minyak Goreng dan Gula Ditanggung Pemerintah

Andi M. Arief
15 Maret 2022, 19:12
ppn ditanggung pemerintah, minyak goreng, gula, daya beli, inflasi
ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.
Warga mengantre untuk mendapatkan minyak goreng kemasan botol saat bazar minyak goreng di SPBU Pedaringan Solo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022).

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta PPN ditanggung pemerintah (DTP) pada dua bahan pokok bulan depan, yakni minyak goreng (migor) dan gula pasir. Hal ini demi menjaga daya beli masyarakat menjelang Ramadan di tengah kenaikan harga berbagai bahan pokok.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengusulkan agar pemerintah meningkatkan kapasitas bantuan sosial hingga Ramadan 2022. Hal ini lantaran inflasi telah melonjak sebelum memasuki bulan puasa maupun kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 11% pada April 2022.

"Pada saat yang sama, Kadin juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk berkomitmen tidak menaikkan harga barang dan jasa pada saat kenaikan tarif PPn ini (selama Ramadan 2022)," kata Arsjad dalam konferensi pers virtual, Selasa (15/7).

Arsjad menilai PPN DTP pada produk migor dan gula pasir dan penahanan kenaikan harga barang dan jasa selama Ramadan 2022 dapat menjaga ketersediaan bahan pokok di pasar. Pasalnya, saat ini harga barang dan jasa di dalam negeri telah naik imbas perang Rusia-Ukraina.

Arsjad menilai perang tersebut menganggu arus komoditas dan rantai pasok di seluruh dunia. Adapun, dampak yang dirasakan oleh komoditas lokal adalah harga makanan, khusunya harga migor. Simak databoks berikut:

Seperti diketahui, Ukraina adalah produsen minyak bunga matahari terbesar dunia. Perang Rusia-Ukraina membuat pasokan minyak bunga matahari ke pasar internasional terhenti dan permintaan minyak kelapa sawit melonjak.

Dengan demikian, harga minyak kelapa sawit internasional tinggi, sedangkan harga kelapa sawit domestik kini diatur pemerintah dengan kewajiban pasar domestik (DMO). Disparitas harga ini memunculkan oknum-oknum yang menyelewengkan migor sawit dari pasar ke tempat lain dan diduga menciptakan kelangkaan di pasar.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia Suryadi Sasmita mengatakan peningkatan inflasi 1% tidak akan terlalu berpengaruh kepada pabrikan. Dengan demikian, seharusnya kenaikan PPN menjadi 11% tidak akan mempengaruhi daya beli masyarakat dalam kondisi normal.

Namun demikian, lanjut Suryadi, permohonan PPN DTP dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat nantinya lantaran inflasi telah terjadi bahkan sebelum bulan Ramadan.

"Tentu ada orang-orang yang mau mencoba (mengambil keuntungan) dengan 1% naik. Kalau barang-barang (untuk segmen) menengah ke atas tidak mungkin berpengaruh besar," kata Suryadi.

Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) memperkirakan Indeks Harga Konsumen (IHK) Maret akan berbalik inflasi sebesar 0,48% secara bulanan (mtm), setelah deflasi pada bulan lalu. Inflasi terutama akan didorong kenaikan harga cabai, emas perhiasan hingga bahan bakar.

Secara tahun berjalan, inflasi Maret 2022 diperkirakan sebesar 1,04% (ytd) dan secara tahunan sebesar 2,48% (yoy). Jika tidak meleset, maka inflasi tahunan di Maret akan menjadi yang tertinggi sejak Mei 2020.

Komoditas lainnya yang juga mencatat inflasi, yakni daging ayam ras, tempe, dan sabun deterjen bubuk atau cair masing-masing 0,03%, bawang merah, tahu mentah, dan daging sapi masing-masing 0,02%, serta jeruk dan rokok kretek filter masing-masing 0,01%.

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), harga berbagai jenis cabai sudah naik sebulan terakhir. Cabai merah besar naik 35,5% menjadi Rp 48.500 per kg. Harga cabai merah keriting naik 35,1% menjadi Rp 51.200, serta cabai rawit merah naik 37,4% menjadi Rp 69.500.

Reporter: Andi M. Arief

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...