DPR dan Pemerintah Sepakat Tambah Kuota Pertalite 5 Juta Kilo Liter
Komisi VII DPR dan Kementerian ESDM menyetujui penambahan kuota BBM bersubsidi Pertalite tahun ini sebesar 5 juta kiloliter (kl), sehingga total kuota menjadi 28 juta kl. Tambahan kuota ini didorong oleh melonjaknya komsumsi usai pandemi Covid-19 mereda.
Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan kesepakatan ini diambil saat rapat kerja dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada April lalu.
"Setelah menghitung berbagai hal, maka antara pemerintah dalam hal ini yang diwakili Menteri ESDM dan kami di komisi VII menetapkan bahwa terjadi kenaikan penambahan volume BBM bersubsidi sejumlah 5 juta KL di DPR," kata Sugeng di Jakarta Convention Center (JCC), Kamis (28/7).
Lebih lanjut, kata Sugeng, Komisi VII dan Kementerian ESDM juga setuju untuk menambah kuota minyak tanah pada tahun ini. Adapun penambahannya sebanyak 20.000 kl. "Minyak tanah kan dari 500 ribu kl ditambah kurang lebih 20 ribu-an kl. Intinya ada penambahan," lanjut Sugeng.
Adapun keputusan penambahan kuota Pertalite dan Minyak Tanah masih akan dibahas di Banggar DPR RI. "Kalau hari ini misalnya Banggar tidak menaikkan (menyetujui), akan kami cek lagi, karena faktanya memang konsumsi naik," ujar Sugeng.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, penyaluran Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite hingga 31 Mei sudah mencapai angka 11,69 juta kilo liter (kl). Sehingga dalam kurun waktu 5 bulan, penyaluran Pertalite setara dengan 50,74% dari kuota tahun ini sebanyak 23,4 juta kl.
Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati juga mengatakan bahwa penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) solar subsidi hingga bulan Mei mencapai 6,76 juta kl atau 44,77% dari kuota tahun ini sebesar 15,10 juta kl.
"Sedangkan untuk JBT minyak tanah mencapai 0,20 juta kl atau 41,67% dari kuota tahun ini sejumlah 0,48 juta kl," kata Erika dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII pada Rabu (8/6).
Menurut catatan Pertamina, subsidi BBM dan LPG 2022 yang semula dianggarkan Rp 77,5 triliun dan kompensasi BBM Rp 18,5 triliun harus ditambah sebesar Rp 71,8 triliun untuk subisdi dan kompensasi BBM Rp 234 triliun, atau menjadi Rp 401,8 triliun dengan berubahnya asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 100 per barel.