Kadin Minta Subsidi BBM Tak Dihapus Demi Jaga Daya Beli Masyarakat

Happy Fajrian
3 Agustus 2022, 16:12
subsidi bbm, harga bbm, subsidi energi, daya beli
ANTARA FOTO/Budi Prasetiyo/wsj.
Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pramuka, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah tidak menghapus sejumlah kebijakan insentif guna menjaga daya beli masyarakat. Salah satunya yaitu subsidi BBM, bantuan sosial, serta upah ketenagakerjaan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Suryadi Sasmita menilai kebijakan-kebijakan tersebut sangat sensitif dan menjadi kekhawatiran dunia usaha atas kondisi ekonomi dan stabilitas dalam negeri.

“Kami menginginkan pemerintah ini memberi insentif-insentif (ini) terus diadakan sampai tahun depan, terutama untuk masyarakat. Kalau bisa BBM juga jangan dihilangkan subsidinya karena rakyat kecil ini, daya belinya masih tertekan,” ujarnya dalam webinar "Prospek Pemulihan Eonomi Indonesia di Tengah Perubahan Geopolitik Pasca Pandemi", Rabu (3/8).

Meski demikian, Suryadi juga memahami kebijakan subsidi akan juga mempengaruhi kondisi fiskal Indonesia. “Di mana kalau tidak disubsidi, efeknya akan kena ke UMKM. Tapi kalau disubsidi, bagaimana kita punya fiskal, apakah cukup?” katanya.

Tidak hanya kebijakan subsidi dan insentif ke masyarakat, Suryadi juga meminta pemerintah agar bisa memberikan insentif bagi dunia usaha, salah satunya ke sektor properti dan perbankan.

“Perbankan juga kalau bisa jangan dinaikkan dulu suku bunga, kalau bisa dipertahankan supaya inflasi tidak jatuh sedemikian rupa,” katanya.

Hal itu lantaran Indonesia dinilai sudah mampu menjaga inflasinya tetap di level yang terkendali. Dibandingkan negara lain seperti AS, misalnya, tingkat inflasinya ini mencapai tiga kali lipat dari pertumbuhan ekonominya sehingga punya dampak negatif bagi ekonomi negara.

Kadin, lanjut Suryadi, mengakui di tengah kondisi saat ini, dunia usaha masih menyimpan kekhawatiran atas risiko eksternal yang tidak terkendali seperti perang Ukrania dan Rusia serta wabah penyakit, termasuk pandemi, yang belum sepenuhnya pulih.

Selain itu, dunia usaha juga sangat membutuhkan kepastian berusaha dan penerapan regulasi yang konsisten dan berkelanjutan.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengusulkan agar subsidi BBM tahun ini ditambah. Tingginya harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) dan penetapan Pertalite sebagai jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) menjadi penyebab kenaikan anggaran subsidi.

Pemerintah awalnya hanya menganggarkan Rp96 triliun untuk subsidi dan kompensasi BBM dengan asumsi ICP sebesar US$ 63 tahun ini. Rinciannya, Rp 77,5 triliun untuk subsidi BBM dan LPG serta Rp 18,5 untuk kompensasi solar.

Naiknya ICP serta penetapan Pertalite sebagai JBKP membuat pemerintah mengusulkan tambahan anggaran Rp266,5 triliun. Secara rinci, sebanyak Rp71,8 triliun untuk tambahan subsidi BBM dan LPG, Rp80 triliun untuk tambahan kompensasi Solar, dan Rp114,7 triliun untuk kompensasi Pertalite.

Reporter: Antara

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...