Pertamina Tak Lagi Rugi Jual Pertamax Seiring Turunnya Harga Minyak
Pertamina menyatakan bahwa harga Pertamax di SPBU sebesar Rp 13.900 per liter sudah setara dengan harga wajar atau keekonomian.
Hal ini menandakan bahwa perusahaan energi pelat merah ini tak lagi menanggung rugi selisih harga BBM RON 92 itu dengan harga keekonomiannya.
"Harga pertamax sudah sesuai dengan harga keekonomian," kata Sektetaris Perusahaan Pertamina Parta Niaga, Irto Ginting kepada Katadata.co.id, Rabu (10/5).
Hal serupa juga dikatakan oleh Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan. Dia mengatakan harga jual BBM Pertamax sudah menyentuh harga keekonomian karena harga minyak mentah dunia yang turun selama sebulan terakhir.
"Kalau bulan September Pertamax masih ada biaya yang ditanggung oleh pertamina, tapi sekarang per bulan ini sudah keekonomian, jadi Pertamina tidak ada menanggung selisih harga. Pertamax series semua sudah harga keekonomian," kata Mamit pada kesempatan berbeda.
Harga minyak mentah dunia saat ini berada di bawah US$ 100 per barel. Harga minyak mentah jenis Brent pada Rabu (10/5) berada di level US$ 91,59 per barel. Sementara West Texas Intermediate (WTI) US$ 86,25 per barel.
Pada kesempatan tersebut, Mamit menjelaskan, harga jual BBM bersubsidi Pertalite dan Solar masih jauh dari harga keekonomian. Berbeda dengan Pertamax yang masuk Jenis BBM Umum (JBU), penyaluran Solar dan Pertalite yang masuk Jenis BBM Tertentu (JBT) atau BBM bersubsidi dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) masih mendapat subsidi dan kompensasi dari pemerintah.
Menurut Mamit, harga keekonomian Solar lebih tinggi dari Pertalite karena biaya crack spread yang lebih mahal. Sebagai informasi, crack spread adalah selisih antara harga produk BBM yang dihasilkan dengan harga minyak mentah. "Kalau di Amerika harga gasoil itu jauh lebih tinggi dari gasoline," ujar Mamit.
Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati, mengatakan perusahaan harus menanggung selisih harga jual BBM Pertamax dengan harga wajar atau keekonomian. Dia mengatakan, Pertamax merupakan JBU yang tidak mendapat subsidi dari pemerintah.
"Khusus Pertamax, selisihnya itu yang menanggung Pertamina, jadi tidak diganti pemerintah," kata Nicke dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR pada Kamis (8/9).
Meski begitu, Nicke mengatakan harga jual Pertamax masih di tekan di bawah harga pasar untuk mencegah perpindahan konsumen Pertamax ke Pertalite akibat selisih harga yang lebar.
Nicke menambahkan, biaya atau selisih yang ditanggung untuk menjual Pertamax berasal dari alokasi anggaran Pertamina. "Tidak ada subsidi silang. Itulah BUMN, karena kami harus juga menjaga daya beli masyarakat. Itu beban Pertamina," tutur Nicke.
Pertamina mengelompokkan BBM menjadi tiga kategori. BBM tertentu (JBT) Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite merupakan dua jenis BBM yang mendapat subsidi dari pemerintah.
Sedangkan JBU merupakan BBM non subsidi yang dijual menyesuaikan harga pasar. Dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Harga jual eceran JBU ditetapkan oleh Badan Usaha, namun pemerintah menetapkan formula batas atas sebagai upaya pengendalian harga di konsumen.