Program Digitalisasi SPBU Boros Rp 196 M, MyPertamina Jalan Terus?

Muhamad Fajar Riyandanu
11 Oktober 2022, 17:14
digitalisasi spbu, pertamina, bpk
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan pada keuangan PT Pertamina Patra Niaga sebesar Rp 196,43 miliar dan potensi pemborosan keuangan perusahan sebesar Rp 692,98 miliar dari pengadaan digitalisasi SPBU.

Hal ini terdapat dalam laporan BPK hasil pemeriksaan pengelolaan subsidi dan kewajiban pelayanan publik 2021 yang termuat dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) 1 2022.

Dalam laporan tersebut tertulis bahwa penyusunan perkiraan pemilik atau owner estimate pada pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina tidak sepenuhnya sesuai dengan kerangka acuan kerja, dan hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh Telkom Indonesia belum dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh Pertamina.

“Hal ini mengakibatkan pemborosan keuangan pada PT Pertamina, khususnya PT Pertamina Patra Niaga sebesar Rp 196,43 miliar dan potensi pemborosan keuangan perusahaan sebesar Rp 692,98 miliar,” tulis laporan tersebut dikutip Selasa (11/10).

BPK merekomendasikan Direksi Pertamina agar menginstruksikan Direktur Pertamina Patra Niaga untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian kontrak dengan Telkom Indonesia sesuai dengan kondisi aktual yang terjadi di SPBU, dan memastikan digitalisasi SPBU telah dapat dimanfaatkan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Katatada.co.id telah mencoba mengonfirmasi hasil laporan BPK ini kepada Pertamina. Namun hingga berita ini dituliskan, Pertamina belum memberikan respons.

Mengutip laman resmi Pertamina, dengan adanya program digitalisasi SPBU, maka Pertamina dapat memantau kondisi stok BBM, penjualan BBM dan transaksi pembayaran di SPBU. Pada 2020 digitalisasi ini telah diterapkan di 5.518 SPBU yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Seluruh data-data tersebut juga dapat diakses secara langsung oleh Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan BPH Migas, sehingga dapat saling mendukung untuk pengawasan penyaluran BBM termasuk yang bersubsidi yaitu Biosolar dan Premium.

Selain itu, Pertamina juga memberikan kemudahan bagi konsumen untuk membeli produk-produk Pertamina dengan cara pembayaran non-tunai (cashless payment).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...