Dukung Larangan Ekspor Tembaga, Freeport Kebut Pembangunan Smelter
PT Freeport Indonesia (PTFI), menilai positif rencana pemerintah untuk memperluas cakupan hilirisasi komoditas mineral dengan menerapkan kebijakan larangan ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini.
Untuk itu, Freeport berupaya untuk menyelesaikan pembangunan proyek pabrik pengolahan dan pemurnian mineral atau smelter tembaga di Gresik, Jawa Timur, yang sempat tersendat karena Pandemi Covid-19.
Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyampaikan bahwa konstruksi smelter ditargetkan selesai secara substansial pada akhir 2023, dengan peningkatan produksi pada 2024.
Adapun proyek pembangunan fasilitas permurnian milik PT Freeport itu berkapasitas 1,7 juta ton per tahun ini didirikan di kawasan industri Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik.
"Kami mendukung kebijakan hilirisasi pemerintah, dan sedang mengembangkan investasi besar dalam pembangunan fasilitas peleburan dan pemurnian domestik," kata Riza kepada Katadata.co.id melalui pesan singkat pada Minggu (16/1).
Pabrik pengolahan tembaga itu mulai dibangun sejak tahun 2019 dan diproyeksikan beroperasi pada akhir Mei 2024. Progres konstruksi smelter hingga akhir Desember 2022 telah mencapai sekitar 50% Setelah itu, secara bertahap akan dilakukan peningkatan output hingga beroperasi komersial pada akhir 2024.
"Aktivitas pembangunan sebelumnya terbatas akibat pandemi, namun saat ini kami membuat kemajuan yang sangat baik dalam menyelesaikan proyek secepat mungkin," ujar Riza.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berencana untuk melarang ekspor tembaga pada pertengahan tahun ini. Langkah tersebut merupakan bagian dari rencana industrialisasi Presiden Jokowi pada sisa masa pemerintahannya.
"Soal kebijakan larangan ekspor nikel kalah di WTO, kita tetap terus. Justru kita stop bauksit di Desember tahun lalu, dan pertengahan tahun mungkin tambah lagi setop ekspor tembaga," kata Presiden Jokowi di ajang HUT PDIP ke-50, Selasa (10/1).