Ingin Kembangkan PLTN, Pemerintah Buka Izin Tambang Mineral Radioaktif

Muhamad Fajar Riyandanu
26 Mei 2023, 17:33
pembangkit listrik tenaga nuklir, pltn, radioaktif,
ANTARA FOTO/REUTERS/Francois Lenoir/File Photo/aww/sad.
Pembangkit listrik tenaga nuklir Tihange di Electrabel, unit Belgia dari perusahaan Prancis Engie, mantan GDF Suez, di Tihange, Belgia.

Pemerintah merilis aturan tentang penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) mineral radioaktif. Hal ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir atau PLTN, untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan bahwa pengaturan mengenai WIUP mineral radioaktif merupakan langkah pemerintah untuk mengembangkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). "Barang ini harus diamankan, kalau tidak akan habis karena sering lolos keluar dalam bentuk pasir," ujarnya di Kementerian ESDM, Jumat (26/5).

Pemerintah memperluas cakupan penetapan wilayah izin usaha pertambangan menjadi enam bagian. Di antaranya WIUP mineral radioaktif, WIUP mineral logam, WIUP batu bara, WIUP mineral bukan logam, WIUP mineral bukan logam jenis tertentu dan WIUP batuan.

Ketetapan tersebut tertulis di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2023 Tentang Wilayah Pertambangan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada 5 Mei 2023.

Pada Pasal 19, pemerintah provinsi (Pemprov) wajib menaati usulan dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang ketenaganukliran untuk menetapkan wilayah usaha pertambangan mineral radioaktif. "Pemerintah merencanakan pengembangan energi nuklir sesudah 2030, tergantung dengan kebutuhan," ujar Arifin.

Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan Tata Kelola Mineral dan Batu Bara (Minerba), Irwandy Arif, menjelaskan bahwa pengajuan penetapan wilayah usaha pertambangan mineral radioaktif dilakukan oleh pemprov kepada pemerintah pusat.

Irwandy menambahkan, ada beberapa daerah yang tercatat memiliki potensi sumber daya mineral radioaktif. Di antaranya Kalimantan Barat dan Bangka Belitung. "Kalau di Bangka Belitung itu ada monasit dan thorium," kata Irwandy.

Menurut catatan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) pada 2019, Indonesia memiliki total sumber daya uranium 81.090 ton dan thorium 140.411 ton. Bahan baku nuklir tersebut tersebar di tiga wilayah, yakni Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...