Lambatnya Implementasi Permen PLTS Atap Berpotensi Ganggu Investasi

Image title
10 November 2021, 12:36
plts atap, permen plts atap, investasi, iklim investasi
Danone Indonesia
Danone Indonesia baru saja menyelesaikan pembangunan PLTS Atap berkapasitas 2,9 megawatt peak (MWp) di Pabrik Danone-Aqua, Klaten, Jawa Tengah.

Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 26 Tahun 2021 Tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang mengatur pemanfaatan PLTS atap di Indonesia hingga kini belum ada kejelasan. Padahal aturan ini telah ditetapkan pada 13 Agustus 2021 dan diundangkan pada 20 Agustus 2021.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengatakan permen itu statusnya saat ini masih menunggu tanggapan dari Kementerian Keuangan, terutama atas dampak PLTS Atap terhadap APBN.

"Statusnya adalah menunggu tanggapan dari Kemenkeu atas dampak PLTS Atap terhadap APBN sebelum diambil keputusan lebih lanjut," kata dia kepada Katadata.co.id, Rabu (10/11).

Namun, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma menilai dengan tertundanya implementasi permen PLTS di Kementerian Keuangan, akan berdampak pada iklim investasi di sektor energi terbarukan. Mengingat aturan ini telah diundangkan pada 20 Agustus lalu.

"Toh, Permennya sudah diundangkan, bagiamana harus menunggu. Jika hal ini tidak dilaksanakan, ini berarti kembali menimbulkan pertanyaan bahwa kita selalu tidak patuh hukum," kata dia.

Peraturan yang tidak dilaksanakan walaupun sudah diundangkan menurut dia akan menimbulkan pertanyaan bagi investor. Terutama terhadap kepercayaan pada Indonesia akan kepastian hukum dan kepastian legalitas.

"Pasti berpengaruh pada investasi. Sudah ada aturan hukum, kok masih tidak dijalankan? Apalagi jika tidak ada regulasinya," kata dia. Simak target pembangunan PLTS atap pada databoks berikut:

Revisi Permen PLTS Atap ini sendiri diharapkan akan menjadi pendorong peningkatan pemanfaatan PLTS atap di Indonesia. Harapan awal yakni 1 gigawatt (GW) dalam 1 tahun melalui gerakan nasional satu juta PLTS atap yang diluncurkan dan digelorakan METI bersama stakeholders lainnya.

"Sekarang bahkan harapannya akan ada 3,5 GW surya atap selama 10 tahun ke depan sehingga akan mempercepat capaian bauran energi nasional, 23% energi terbarukan," ujarnya.

Direktur Jenderal EBTKE Kementerian ESDM Dadan Kusdiana sebelumnya mengatakan semua proses dalam penyusunan permen ini telah diikuti sesuai prosedur. Namun di dalam tahapan berikutnya, masih ada beberapa kendala dan tahapan yang harus dilalui.

"Di dalam tahapannya pada saat kami proses permen ini ada perpres yang mengharuskan izin ke Presiden. Untuk permen PLTS atap ini itu ada dispute," kata Dadan dalam diskusi secara virtual, Senin (20/9).

Adapun saat ini Kementerian ESDM terus menjalin komunikasi dengan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia untuk menuntaskan persoalan tersebut. Dadan mengklaim proses yang dilakukan oleh Kementerian ESDM telah sesuai. "Proses sudah formal, sekarang ada pertanyaan (dari) Setkab kami selesaikan," katanya.

Reporter: Verda Nano Setiawan

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...