Perbesar Hibah daripada Utang, RI Harus Belajar dari JETP Afsel

Muhamad Fajar Riyandanu
23 November 2022, 11:23
transisi energi, jetp,
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Teknisi melakukan perawatan instalasi panel listrik tenaga surya.

Pemerintah tengah menyusun rencana investasi terkait kebutuhan pendanaan untuk proyek transisi energi dalam waktu enam bulan ke depan setelah menyepakati komitmen pendanaan transisi energi Just Energy Transition Partnership (JETP).

Dalam perumusan rencana investasi, pemerintah diminta untuk belajar dari Afrika Selatan agar pendanaan JETP lebih banyak bersumber dari hibah atau pinjaman lunak, daripada pinjaman komersial yang akan membebani keuangan negara. Pasalnya, JETP Afrika Selatan dilaporkan lebih didominasi utang daripada hibah.

Adapun Indonesia telah menyepakai pendanaan transisi energi sebesar US$ 20 miliar atau setara Rp 310 triliun yang disalurkan secara terpisah masing-masing US$ 10 miliar lewat negara donor dan US$ 10 miliar lewat lembaga keungan komersial atau perbankan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, menjelaskan bahwa mekanisme pendanaan iklim JETP bukanlah investasi dalam bentuk penamanam modal asing atau Foreign Direct Investment (FDI).

Melainkan pendanaan yang diperoleh dari penjualan Surat Berharga Negara atau SBN lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebagai country platform yang mengelola kerangka pendanaan transisi energi.

"Belajar dari Afrika Selatan, dana hibah JETP cuma 4%, sisanya adalah pinjaman. Yang harus diperhatikan yakni dana dari sektor privat, ini skenarionya pembelian surat utang. PT SMI menerbitkan surat utang untuk dibeli oleh swasta dalam koridor JETP. Artinya siap-siap utang negara bertambah," ujarnya di Jakarta, Selasa (22/11).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...