Dana JETP untuk Pensiun Dini PLTU, ESDM: Tak Bisa dari Pinjaman Bank

Muhamad Fajar Riyandanu
22 November 2022, 12:10
jetp, pensiun pltu, batu bara, transisi energi
Katadata/Muhammad Fajar Riyandanu
PLTU Tanjung Jati.

Pemerintah Indonesia telah menyepakati pendanaan transisi energi melalui kemitraan Just Energy Transition Partnership (JETP) senilai US$ 20 miliar atau sekitar Rp 310 triliun. Dana tersebut akan disalurkan dalam bentuk hibah, pinjaman lunak, dan pinjaman komersial.

Dana tersebut akan digunakan untuk mempensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dan mengembangkan pembangkit listrik energi terbarukan, demi mencapai target net zero emission pada 2060 atau lebih cepat.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, menyebut pendanaan JETP dari perbankan bakal mengisi ruang lebih banyak untuk pengembangan pembangkit energi terbarukan daripada untuk pensiun dini PLTU.

Dadan menjelaskan, lembaga keuangan tak begitu tertarik membiayai proyek pensiun dini PLTU. "Yang saya pahami dari pensiun dini ini basisnya komersialnya harus tetap sama, tidak boleh rugi," kata Dadan saat ditemui di Gedung Nusantara I DPR pada Senin (21/11).

"Kalau komersial bunganya seperti ini menurut saya tidak ada, ketertarikannya gak ada kalau komersial. Pendanaan dari lembanga keuangan Komersial mungkin masuknya ke EBT-nya, di pengganti PLTU-nya," ujarnya.

Selain pendanaan iklim JETP, Pemerintah bersama Asian Development Bank (ADB) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk pensiun dini PLTU Cirebon-1 yang berkapasitas 660 megawatt (MW) melalui pendanaan senilai US$ 250-300 juta atau setara Rp 3,8-4,6 triliun lewat Energy Transition Mechanism (ETM).

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...