Demi Tiket Pesawat Murah, Erick Thohir Minta PMN Garuda Segera Cair

Happy Fajrian
17 Agustus 2022, 08:36
garuda indonesia, tiket pesawat, pmn, erick thohir
Katadata
Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar pemerintah segera mencairkan PMN untuk Garuda Indonesia.

Menteri BUMN Erick Thohir meminta agar pemerintah segera mencairkan penyertaan modal negara (PMN) untuk Garuda Indonesia. Dia meyakini dengan suntikan modal itu maskapai pelat merah itu mampu bersaing secara bisnis sekaligus menyediakan harga tiket pesawat yang terjangkau bagi masyarakat.

“Kami minta (PMN Garuda) segera cair, apalagi kita melihat industri penerbangan harus kita jaga, harga tiket sangat mahal,” ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/8).

Erick ingin Garuda bisa menjadi maskapai yang kembali produktif dalam hal jumlah pesawat, sehingga harga tiket pesawat yang sekarang terbilang mahal bisa diseimbangkan melalui langkah-langkah strategis BUMN.

Menurutnya, ada tiga komponen yang menyebabkan harga tiket pesawat mahal yaitu harga avtur yang tinggi akibat mahalnya minyak mentah dunia, jumlah pesawat tidak maksimal, dan maskapai kesulitan membeli pesawat karena produsen pesawat Boeing dan Airbus mengurangi produksinya.

Dia optimistis Garuda mampu memanfaatkan momentum kebangkitan industri pesawat, sekaligus berperan menjaga harga yang terjangkau bagi rakyat, meski ketiga komponen itu berat bagi perseroan.

Suntikan modal dari negara menurut dia dapat menjadi stimulus bagi Garuda supaya bisa segera menambah volume penerbangan. Melalui suntikan modal itu, Erick yakin Garuda mampu bersaing secara bisnis sekaligus mampu menjaga harga pesawat yang terjangkau bagi rakyat.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah meminta maskapai untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga terjangkau demi menjaga konektifitas antar wilayah di Indonesia dan kontinuitas pelayanan jasa transportasi udara.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 142 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu, pemerintah mengizinkan maskapai untuk memungut tarif tambahan pesawat jet dengan porsi maksimal 15 persen dari tarif batas atas. Sementara pesawat propeller maksimal 25 persen dari tarif batas atas.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...