Kemenkeu Targetkan Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Rp 4 T di 2023

Image title
Oleh Abdul Azis Said
14 Desember 2022, 20:16
cukai plastik, cukai minuman berpemanis, cukai, kemenkeu
ANTARA FOTO/Rony Muharrman/wsj.
Pekerja melayani calon pembeli aneka jenis minuman kaleng di salah satu grosir penjual makanan dan minuman kemasan di Pekanbaru, Riau, Rabu (28/4/2021).

Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan negara dari cukai plastik dan minuman bergula dalam kemasan (MBDK) sebesar Rp 4,08 triliun pada 2023. Meski sudah masuk target APBN, tetapi kepastian implementasinya masih belum jelas.

Mengutip Perpres 130 2022 tentang Rincian APBN 2023, pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun Rp 245,45 triliun. Ada lima sumber penerimaan cukai tahun depan, tiga merupakan cukai yang sudah ada yakni cukai rokok, etil alkohol, dan minuman mengandung etil alkohol.

Advertisement

Pemerintah juga menargetkan penerimaan dari dua jenis barang kena cukai baru yakni plastik dan MBDK. Rinciannya, target penerimaan cukai produk plastik Rp 980 miliar dan cukai MBDK Rp 3,08 triliun.

Meski sudah masuk dalam target APBN tahun depan, tetapi implementasinya belum bisa dipastikan benar-benar meluncur 2023. Seperti tahun ini misalnya, pemerintah menargetkan penerimaan cukai plastik dan MBDK sebesar Rp 3,4 triliun tetapi implementasinya tak kunjung terealisasi.

Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, pemerintah saat ini masih mengkaji kembali rencana penerapan cukai minuman berpemanis. "Kebijakan tersebut masih di-review sejalan dengan perkembangan ekonomi nasional tahun depan," ujar Askolani kepada Katadata.co.id, Selasa (13/12).

Meski demikian, Bea Cukai sebelumnya juga mengatakan implementasi cukai plastik dan MBDK masih ditargetkan meluncur tahun depan.

"Tahun 2023 semoga bisa running, karena memang sudah masuk ke target penerimaan tahun depan. Jadi ekspektasi kami memang tahun depan bisa jalan," kata salah satu tim Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian keuangan, Octomuel dalam diskusi dengan CISDI, Selasa (29/11).

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement