Mobil Listrik dan Masa Depan Industri Nikel Indonesia

Komaidi Notonegoro
Oleh Komaidi Notonegoro
22 Februari 2021, 11:20
Komaidi Notonegoro
Ilustrator: Joshua Siringoringo | Katadata
Kegiatan penambangan bijih nikel PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pertambangan Nikel Maluku Utara

Untuk konteks dalam negeri, industri nikel juga memegang peran penting dalam industri mineral Indonesia secara keseluruhan. Porsi investasi industri pengolahan atau pemurnian nikel yang relatif besar menegaskan bahwa industri nikel menjadi salah satu yang penting.

Sampai 2024, Indonesia menargetkan akan menyelesaikan 53 proyek pembangunan smelter yang mana 30 smelter atau 57 % di antaranya untuk pemurnian nikel. Nilai investasi 53 smelter tersebut sekitar US$ 21,59 miliar, dan US$ 8 miliar dialokasikan untuk mebangun smelter nikel.

Meskipun secara keseluruhan positif, saya menilai masih terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah dan dunia usaha terkait pengembangan industri nikel yang dimanfaatkan untuk baterai mobil listrik.

Dari aspek teknis, nikel yang digunakan untuk baterai mobil listrik memerlukan smelter dengan metode high pressure acid leaching (HPAL). Karena itu menjadi logis jika sampai akhir 2020 sedang dibangun empat smelter nikel cobalt dengan metode HPAL di Indonesia, tepatnya di Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).

Untuk membangun pabrik baterai, secara umum akan memerlukan pasokan bahan baku yaitu berupa mix hydroxide precipitate (MHP) maupun mix sulphide precipitate (MSP). Produk tersebut merupakan bahan baku nickel sulphate atau cobalt sulphate yang akan menjadi bahan baku komponen baterai.

Untuk saat ini, di dunia terdapat beberapa smelter yang menggunakan metode HPAL untuk mengolah bijih nikel kadar rendah. Sejumlah informasi menyebutkan pengolahan bijih nikel dengan metode HPAL mempunyai beberapa kendala antara lain biaya yang relatif lebih tinggi dibandingkan mengolah Nickel Pig Iron (NPI). Karena itu, terkait tekno-ekonomi, terdapat kendala bijih nikel yang diolah harus memiliki kandungan silikat (Si) di bawah 10 % sehingga menjadi tidak ekonomis apabila terus diproduksi.

Kendala dalam tekno-ekonomi pada kegiatan operasi produksi nikel untuk baterai mobil listrik salah satunya direfleksikan dari penutupan sejumlah smelter nikel yang menggunakan metode HPAL. Smelter metode HPAL yang berhenti kegiatan operasinya di antaranya smelter Bulong milik Resources perusahaan di Australia dengan kapasitas produksi 7.000 ton Ni/tahun dan smelter Cawse milik Centaur perusahaan di Australia berkapasitas produksi 9.000 ton Ni/tahun.

Selain masalah tekno-ekonomi, ketersedian regulasi sebagai payung hukum dalam kegiatan operasi produksi perlu menjadi perhatian pemerintah. Terkait kebijakan pengaturan harga, pemerintah cukup progresif. Salah satunya tercermin dari dibentuknya Tim Kerja Pengawasan Pelaksanaan Harga Patokan Mineral Nikel yang telah melaksanakan tupoksinya dengan baik. Pembentukan Tim Kerja tersebut merupakan implementasi Permen ESDM No.11/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Permen ESDM No.7/2017 tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Logam dan Batubara.

Meskipun secara umum kegiatan produksi nikel dapat mengacu pada UU Minerba No. 3/2020, Permen ESDM No. 25/2018 jo Permen ESDM No. 11/2019, dan Permen ESDM No. 25/2018 jo. Permen ESDM No. 11/2019, saya menilai pemerintah perlu menerbitkan regulasi yang secara khusus mengatur pemanfaatan nikel untuk industri baterai. Apalagi, pengaturan industri baterai kendaraan listrik melalui Perpres No. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan terpantau masih bersifat cukup makro.

Halaman:
Komaidi Notonegoro
Komaidi Notonegoro
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...