Tahun ini, industri manufaktur mulai bergeliat. Hal itu terlihat pada kenaikan purchasing managers index (PMI) manufaktur. “Sekarang waktu yang tepat untuk melanjutkan diskon harga gas,” ujar Bhima. Di sisi lain, memang ada kerugian yang bakal ditanggung pihak penyedia gas karena memberi harga spesial. 

Pipa gas
Ilustrasi pipa gas. (Arief Kamaludin|KATADATA)

Evaluasi Kebijakan Harga Gas Khusus

Pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh kebijakan harga gas khusus. Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan mengatakan aturan ini hanya membuat penerimaan negara berkurang dan beban perusahaan di midstream migas bertambah.

"Dengan evaluasi ini, pemerintah bisa melihat industri yang benar-benar berhasil menyerap dan memanfaatkan stimulus ini," kata dia.

Mamit pun menyarankan pemerintah menghentikan pemberian insentif harga gas sebesar US$ 6 per MMBTU pada industri yang tidak dapat memanfaatkannya. Pemerintah dapat mencarikan golongan industri lain yang belum masuk dalam daftar penerima gas khusus.

Dengan demikian, jatah penerimaan negara kembali seperti biasa dan badan penyalur juga kembali mendapatkan sedikit keuntungan yang sudah terpotong akibat kebijakan ini. "Karena margin mereka kecil sekali," ujar Mamit.

Direktur Riset Center Of Reform on Economics Piter Abdullah Redjalam menilai kebijakan harga gas tertentu untuk tujuh industri ditujukan agar beban biaya industri domestik berkurang. Dengan begitu, produknya menjadi bersaing dengan buatan luar negeri.

Selain itu, harga produk yang lebih rendah juga dapat dinikmati oleh masyarakat. Dengan peningkatan daya saing itu, maka penjualan dan ekspor bakal ikut terdongkrak.

Jadi, meskipun penerimaan negara turun karena harga gas yang didiskon, namun kebijakan itu dapat mengerek produksi serta ekspor manufaktur. "Tapi kebijakan ini dihitung sebelum pandemi," kata Piter.

Infeksi virus corona membuat semuanya tidak berjalan sesuai rencana. Ketika pembatasan sosial berskala besar alias PSBB mulai berlaku di Indonesia, mayoritas pabrik menghentikan produksinya. 

Kalau hanya menyalahkan dari sisi industri, Piter berpendapat, hal itu menjadi tidak adil. Evaluasinya harus komprehensif dan dilakukan pada kondisi normal. “Dengan begitu, baru terlihat apakah diskon harga gas bisa menaikkan daya saing dan meningkatkan produksi dan ekspor," ujarnya.

Ia memproyeksi penyerapan gas tahun ini akan mengalami peningkatan. Kondisinya seiring dengan aktivitas industri yang secara bertahap kembali normal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal pun berpendapat serupa, perlu ada analisis lebih detail. Pendapatan negara dari produksi gas memang menurun. Namun, yang diharapkan adalah pertumbuhan industri hilir yang menggunakan gas. 

Biaya produksi dapat turun, produknya bersaing di dalam maupun luar negeri, penyerapan tenaga kerja meningkat, pendapatan dari pajak maupun nonpajak juga naik. “Jadi, memang banyak keuntungannya," kata dia.

Menanggapi laporan data dari PGN, ia meminta agar ada survei ulang, khususnya terkait kebutuhan permintaan gas. “Industri hadir untuk mencari untung. Apakah pasar (gas) sudah cukup besar atau siap dari sisi infrastruktur dan permintaan?” kata dia.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Sorta Tobing
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement