Mengenal Dual Listing, Strategi GoTo Raih Investor di Bursa Saham

Amelia Yesidora
22 Maret 2022, 10:44
dual listing, bursa, IPO, BEI
Arief Kamaludin|KATADATA

Perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia, alias GoTo telah membuka penawaran perdana sahamnya. Rencananya, saham GoTo tidak hanya dijajakan kepada publik, melainkan juga para mitra, seperti pengemudi, konsumen, dan pedagang.

Awal April, decacorn tersebut rencananya bakal resmi mencatatkan saham perdana atau initial public offering alias IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI). 

Tak berhenti di sana, perusahaan teknologi itu juga berencana melakukan dual listing, dengan mencatatkan sahamnya di papan bursa negara lain. Sebut saja New York Stock Exchange (NYSE), National Association of Securities Dealers Automated Quotations (NASDAQ), Hong Kong Stock Exchange (HKSE), Singapore Stock Exchange (SGX), atau London Stock Exchange (LSE).

Rencana ini masih akan terealisasi dalam jangka waktu dua tahun setelah tanggal pencatatan, seturut dengan peraturan Pasal 32 POJK nomor 22/2021.

Apa Itu Dual Listing?

Beberapa literatur menyebut dual listing dengan sebutan cross listing. Secara singkat, dual listing dapat diartikan sebagai pencatatan saham suatu perusahaan lebih dari satu pasar modal. Strategi ini kerap digunakan oleh sejumlah perusahaan multinasional, seperti Alibaba dan Unilever.

Saham Alibaba contohnya, melantai di papan Bursa Efek New York (NYSE) dan juga Hong Kong (Hong Kong Exchange/HEX). Adapun sejauh ini Bursa Efek Indonesia (BEI) masih belum menerima masuknya perusahaan asing untuk mencatatkan saham, layaknya di luar negeri. 

Perusahaan Pilih Dual Listing 

Bergeser ke dalam negeri, sejauh ini tercatat baru ada tiga perusahaan publik yang berhasil mencatatkan sahamnya di luar Indonesia, yaitu PT Aneka Tambang (ANTM), PT Indosat (ISAT), dan PT Telkom Indonesia (TLKM).

Apabila April 2024 GoTo sudah berhasil melakukan dual listing, maka perusahaan teknologi tersebut akan menjadi perusahaan keempat, beriringan dengan ANTM, ISAT, dan TLKM.

Dalam sejarahnya, perjuangan ketiga perusahaan untuk mempertahankan dual-listing tidaklah mudah, beberapa bahkan mengalami delisting alias penghapusan pencatatan di bursa luar negeri. 

Aneka Tambang alias Antam misalnya, sudah melantai di empat negara berbeda dalam waktu cukup lama. Keempat negara tersebut adalah Indonesia, Australia, Jerman, dan Amerika. Melansir informasi dari laman resmi Antam, perusahaan tambang emas ini mulanya mencatatkan saham di BEI pada 1997.

Halaman:
Reporter: Amelia Yesidora
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...