IPO Unicorn dan Startup Tak Wajib Pakai Aturan Saham Hak Suara Banyak

Image title
29 Juni 2021, 17:30
ipo unicorn, ipo bukalapak, ipo goto, ipo startup, saham hak suara multiple, BEI, unicorn
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat dibukanya perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan perusahaan rintisan (startup) tidak wajib menggunakan aturan saham hak suara multipel alias multiple voting shares (MVS) saat pencatatan perdana saham. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pasar modal tengah merampungkan peraturan tentang MVS ini.

"Untuk perusahaan-perusahaan yang eligible (berhak) menggunakan MVS, saya garis bawahi, boleh memilih menggunakan atau tidak MVS tersebut," kata Direktur Penilaian Perusahaan BEI Gede Nyoman Yetna Setya dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (29/6).

Nyoman mengatakan, penggunaan MVS dalam struktur kepemilikan saham perusahaan merupakan sebuah pilihan. Sehingga, jika perusahaan itu memilih untuk menggunakan MVS, harus diumumkan dalam anggaran dasar terlebih dahulu sebelum melakukan IPO.

"Kalau belum dicantumkan (dalam anggaran dasar), bisa jadi perusahaan tersebut tidak akan memanfaatkan MVS, dimana ini adalah pilihan," kata Nyoman.

Pernyataan Nyoman terkait dengan MVS merupakan sebuah pilihan, setelah ditanya terkait dengan rencana IPO PT BUkalapak.com yang rencananya terselenggara pada 29 Juli 2021. Nyoman ditanya, apakah peraturan MVS tersebut sudah terbit sebelum Bukalapak melakukan IPO.

Nyoman mengatakan, peraturan soal MVS berada di bawah OJK. Dalam hal pembuatan peraturan, BEI bertindak sebagai partner untuk berdiskusi merumuskan peraturan. Saat ini tahapan role making role sudah rampung sehingga OJK saat ini sedang memfinalisasi.

"Tentu bagi kami dan OJK ingin peraturan ini segera terbit dalam hal tidak ada tanggapan yang substansial dari para stakeholder. Harapan kami, akan lebih cepat lebih baik," kata Nyoman.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...